Pembuatan Paspor Online Berapa Lama 2023

 

Jika Anda berencana bepergian ke luar negeri pada tahun 2023, Anda mungkin perlu membuat paspor terlebih dahulu. Namun, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat paspor online pada tahun 2023?

Meskipun proses pembuatan paspor online lebih mudah dan cepat daripada membuatnya secara konvensional, Anda masih harus memperhatikan waktu yang dibutuhkan. Pada umumnya, waktu yang dibutuhkan untuk membuat paspor online adalah sekitar 3-4 minggu.

Persyaratan untuk Membuat Paspor Online

Sebelum membuat paspor online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Berkewarganegaraan Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Memiliki email aktif
  • Memiliki foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih
  • Memiliki NPWP (opsional)

Anda juga harus memastikan bahwa dokumen yang diperlukan seperti akta lahir atau surat nikah telah disiapkan dengan baik.

Biaya Pembuatan Paspor Online

Untuk membuat paspor online pada tahun 2023, biaya yang harus dikeluarkan adalah sekitar Rp355.000,- untuk paspor biasa dan Rp655.000,- untuk paspor elektronik. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pengiriman dan biaya administrasi.

  Apa Yang Harus Dilakukan Jika Ada Perubahan Informasi Dalam Paspor Setelah Proses Pengajuan Selesai?

Anda dapat membayar biaya pembuatan paspor online melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, atau BTN. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti bahwa Anda telah membayar biaya pembuatan paspor online.

Cara Membuat Paspor Online

Untuk membuat paspor online pada tahun 2023, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi www.imigrasi.go.id
  2. Pilih layanan pembuatan paspor online
  3. Isi formulir permohonan paspor online dan unggah foto dan dokumen yang dibutuhkan
  4. Bayar biaya pembuatan paspor online
  5. Tunggu konfirmasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi bahwa paspor Anda sudah selesai dibuat
  6. Ambil paspor di kantor Imigrasi terdekat dengan membawa bukti pembayaran dan dokumen yang diperlukan

Anda juga dapat memilih layanan pengiriman paspor ke alamat Anda dengan biaya tambahan sekitar Rp25.000,-. Namun, pastikan bahwa alamat yang Anda berikan lengkap dan benar agar paspor dapat sampai dengan tepat waktu.

Dalam kesimpulannya, pembuatan paspor online pada tahun 2023 membutuhkan waktu sekitar 3-4 minggu dan biaya sekitar Rp355.000,- untuk paspor biasa dan Rp655.000,- untuk paspor elektronik. Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan mempersiapkan dokumen dengan baik sebelum membuat paspor online. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan di atas, Anda akan dapat membuat paspor online dengan mudah dan cepat.

  Masalah Pengurusan Paspor 2023

admin