Pembuatan Paspor Di Bandung 2023

 

Persyaratan Paspor

Sebelum Anda memulai proses pembuatan paspor di Bandung pada tahun 2023, pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan. Setiap orang yang ingin membuat paspor harus memiliki KTP yang masih berlaku, buku nikah / akta kelahiran, dan kartu keluarga.

Untuk anak-anak yang belum memiliki KTP, orang tua mereka harus melampirkan surat pengantar dari desa/kelurahan setempat serta akta kelahiran anak.

Prosedur Pembuatan Paspor

Setelah memastikan bahwa Anda telah memenuhi persyaratan, langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor Imigrasi di Bandung. Untuk mempercepat proses, Anda dapat melakukan pendaftaran online terlebih dahulu di situs resmi Imigrasi.

Pada saat kedatangan di kantor Imigrasi, pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan membayar biaya pembuatan paspor. Setelah itu, Anda akan diminta untuk melakukan pemotretan dan pengambilan sidik jari sebagai bagian dari proses verifikasi identitas Anda.

Setelah semua proses selesai, paspor Anda akan dikirimkan ke alamat Anda dalam waktu 7-14 hari kerja.

  E Paspor Untuk Apa 2023?

Biaya Pembuatan Paspor

Biaya pembuatan paspor di Bandung pada tahun 2023 tergantung pada jenis paspor dan lamanya masa berlaku. Saat ini, biaya pembuatan paspor reguler 48 halaman adalah sekitar Rp355.000,- dengan masa berlaku 5 tahun, sedangkan biaya pembuatan paspor elektronik (e-passport) sekitar Rp655.000,- dengan masa berlaku 10 tahun.

Tips dan Trik

Berikut adalah beberapa tips dan trik untuk memudahkan proses pembuatan paspor di Bandung:

  1. Lakukan pendaftaran online terlebih dahulu untuk menghindari antrean dan mempercepat proses.
  2. Siapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum Anda datang ke kantor Imigrasi.
  3. Bayar biaya pembuatan paspor dengan uang tunai atau kartu debit/kredit.
  4. Jangan lupa membawa makanan ringan dan minuman untuk menghindari kelaparan dan kehausan selama menunggu.
  5. Bawalah buku atau gadget untuk mengisi waktu selama menunggu.

admin