Pembuatan KITAS

Pembuatan KITAS

Apa itu KITAS?

KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas adalah izin tinggal yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada orang asing yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. KITAS dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan berlaku selama 2 tahun.

Syarat-syarat untuk mendapatkan KITAS

Untuk mendapatkan KITAS, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Paspor dengan masa berlaku minimal 18 bulan.
  • Surat sponsor dari perusahaan atau lembaga yang akan mempekerjakan pemohon. Surat sponsor harus mencantumkan alamat lengkap, nomor telepon, dan faksimili perusahaan atau lembaga tersebut.
  • Surat pernyataan kesehatan yang dikeluarkan oleh dokter.
  • Surat pernyataan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal atau kegiatan terorisme.
  • Surat pernyataan tidak memiliki catatan kriminal.
  • Surat pernyataan tidak akan bekerja di perusahaan atau lembaga lain selama masa berlaku KITAS.
  Biaya KITAS Imigrasi: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Proses pembuatan KITAS

Proses pembuatan KITAS meliputi beberapa tahap, antara lain:

  1. Pemohon harus mengajukan permohonan KITAS ke Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara asal atau negara tempat tinggal.
  2. Setelah persyaratan lengkap terpenuhi, pemohon akan diberikan Visa Kunjungan (VK) oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia.
  3. Pemohon harus datang ke Indonesia dan mengajukan permohonan KITAS ke Kantor Imigrasi setempat di wilayah tempat tinggal pemohon.
  4. Setelah proses administrasi selesai, pemohon akan diberikan KITAS oleh Kantor Imigrasi.

Biaya pembuatan KITAS

Biaya pembuatan KITAS bervariasi tergantung pada jenis KITAS yang diminta dan negara asal pemohon. Berikut adalah perkiraan biaya pembuatan KITAS:

  • Single Entry KITAS: Rp 3.000.000,-
  • Multiple Entry KITAS: Rp 5.000.000,-
  • Family KITAS: Rp 10.000.000,-

Kesimpulan

Pembuatan KITAS membutuhkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon dan melalui beberapa tahapan proses. Biaya pembuatan KITAS juga bervariasi tergantung pada jenis KITAS yang diminta dan negara asal pemohon. Dengan memperhatikan persyaratan dan proses yang telah dijelaskan di atas, pemohon dapat memperoleh KITAS untuk tinggal dan bekerja di Indonesia secara legal.

  Contoh KITAS WNA

Victory