Pembelaan Hukum Dalam Ganti Nama Di Pengadilan

Adi

Updated on:

Pembelaan Hukum Dalam Ganti Nama Di Pengadilan
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan

Pembelaan Hukum Dalam Ganti Nama – Ganti nama adalah hak yang di atur dalam hukum Indonesia. Namun, ketika seseorang ingin mengganti namanya, ia harus melalui proses yang panjang dan berbelit-belit. Salah satunya adalah melalui pengadilan. Di pengadilan, seseorang harus membela haknya untuk mengganti nama dengan argumen yang kuat. Artikel ini akan membahas pembelaan hukum Saksi Dalam Proses Ganti Nama Di Pengadilan.

Hukum Ganti Nama di Indonesia | Pembelaan  Dalam Ganti Nama

Sebelum membahas tentang pembelaan hukum dalam ganti nama di pengadilan, penting untuk mengetahui terlebih dahulu tentang hukum ganti nama di Indonesia. Ganti nama di Indonesia di atur dalam Pasal 7 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Menurut undang-undang ini, ganti nama dapat di lakukan dengan beberapa syarat, salah satunya adalah harus melalui pengadilan.

Alasan Ganti Nama |  Hukum Dalam

Ada banyak alasan mengapa seseorang ingin mengganti namanya. Beberapa alasan yang umum termasuk ingin mengubah identitas karena merasa nama lama tidak cocok atau ingin menghindari tindakan kriminal di masa lalu. Namun, tidak semua alasan dapat di terima oleh pengadilan.

  Perubahan Nama Dalam Dokumen Pendidikan

Ketentuan Ganti Nama di Pengadilan, Pembelaan Hukum Dalam Ganti Nama Di Pengadilan

Ketentuan Ganti Nama di Pengadilan

Sebelum mengajukan permohonan ganti nama ke pengadilan, seseorang harus memenuhi beberapa syarat. Salah satu syaratnya adalah harus sudah berusia minimal 17 tahun. Selain itu, seseorang juga harus memiliki alasan yang valid dan di buktikan dengan dokumen yang sah.

Proses Ganti Nama di Pengadilan |  Hukum Dalam Ganti

Proses ganti nama di pengadilan di mulai dengan mengajukan permohonan ke pengadilan negeri. Setelah itu, pengadilan akan memeriksa dokumen-dokumen yang di bawa oleh pemohon. Jika pengadilan memutuskan untuk menerima permohonan ganti nama, maka pengadilan akan memberikan keputusan atas permohonan tersebut.

Alasan Pembelaan Hukum Dalam Ganti Nama di Pengadilan

Ada beberapa alasan mengapa seseorang perlu membela haknya untuk mengganti nama di pengadilan. Salah satu alasannya adalah jika pengadilan menolak permohonan ganti nama, maka seseorang harus membela haknya untuk mengganti nama tersebut. Selain itu, seseorang juga harus membela haknya jika nama yang di usulkan sudah di gunakan oleh orang lain atau jika nama baru tersebut mengandung unsur yang tidak sopan atau tidak pantas.Strategi Pembelaan Hukum Dalam Ganti Nama di Pengadilan, Pembelaan Hukum Dalam Ganti Nama Di Pengadilan

  Perubahan Nama Dalam Dokumen Akademik

 

Strategi Pembelaan Hukum Dalam Ganti Nama di Pengadilan

Untuk membela haknya dalam ganti nama di pengadilan, seseorang harus memiliki strategi yang kuat. Beberapa strategi yang dapat di lakukan antara lain mengumpulkan bukti yang kuat, membuktikan bahwa nama baru tidak merugikan orang lain, serta membuktikan bahwa nama baru tersebut memang di butuhkan untuk alasan yang valid.

Pembelaan Hukum Dalam Ganti Nama Di Pengadilan Jangkargroups

Ganti nama di Indonesia bukanlah proses yang mudah. Namun, dengan membela haknya dalam ganti nama di pengadilan, seseorang dapat memperoleh nama baru yang di inginkan dengan cara yang legal dan sah. Maka, penting untuk memahami proses ganti nama di pengadilan serta alasan dan strategi pembelaan hukum dalam ganti nama di pengadilan.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Pengurusan Akta Cerai Online

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor