Biaya E Paspor Naik di Tahun 2023
Bagi Anda yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri, mungkin sudah tidak asing lagi dengan e paspor. Sebuah paspor yang dilengkapi dengan teknologi chip yang memudahkan proses pemeriksaan identitas pemilik paspor saat melakukan perjalanan. Tahun 2023 mendatang, pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa biaya pembuatan e paspor akan mengalami kenaikan.
Menurut keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri, biaya pembuatan e paspor akan naik sebesar 10 persen dari biaya saat ini. Artinya, jika saat ini biaya pembuatan e paspor adalah Rp 355.000,- maka pada tahun 2023 nanti akan menjadi Rp 390.500,-. Kenaikan biaya ini dikarenakan adanya penyesuaian biaya layanan keimigrasian.
Cara Bayar E Paspor Online
Meskipun biaya pembuatan e paspor mengalami kenaikan, namun proses pembayaran bisa dilakukan dengan lebih mudah dan praktis. Kini, masyarakat bisa membayar biaya e paspor secara online melalui beberapa metode pembayaran yang tersedia.
Untuk melakukan pembayaran e paspor secara online, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut :
- Buka website resmi imigrasi melalui www.imigrasi.go.id
- Pilih menu “Pelayanan Publik”
- Pilih “Pembayaran Online”
- Masukkan nomor paspor dan tanggal lahir pemilik paspor
- Pilih jenis layanan yang ingin dibayar
- Masukkan kode verifikasi
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan pembayaran
Adapun metode pembayaran yang tersedia antara lain :
- Bank Transfer
- Virtual Account
- Kartu Kredit / Debit
- E-Wallet
Pastikan Anda melakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang ditentukan dan segera mengunggah bukti pembayaran ke website resmi imigrasi untuk mempercepat proses verifikasi dan penerbitan e paspor Anda.
Keuntungan Menggunakan E Paspor
Selain kemudahan dalam proses pembuatan dan pembayaran, menggunakan e paspor juga memiliki berbagai keuntungan. Beberapa keuntungan tersebut antara lain :
- Memudahkan proses pemeriksaan identitas saat melakukan perjalanan ke luar negeri
- Dapat digunakan selama 5 tahun sejak tanggal penerbitan
- Dapat diperbarui kembali setelah habis masa berlaku
- Memiliki keamanan yang lebih baik karena dilengkapi dengan teknologi chip
Dengan adanya kenaikan biaya pembuatan e paspor pada tahun 2023, pastikan Anda melakukan pembayaran dengan benar dan tepat waktu untuk memperoleh e paspor yang dapat digunakan selama 5 tahun ke depan. Selamat mempersiapkan diri untuk melakukan perjalanan ke luar negeri menggunakan e paspor yang lebih praktis dan aman.