Pembayaran Apostille Kemenkumham

Pembayaran Apostille Kemenkumham. Jika kamu ingin mengirim dokumen ke luar negeri seperti ijazah atau sertifikat, kamu memerlukan legalisasi dokumen. Legalisasi dokumen di perlukan untuk memastikan bahwa dokumen yang kamu kirimkan memiliki keabsahan dan keotentikan. Legalisasi dokumen di lakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui proses yang di sebut dengan Apostille. PT. Jangkar Global Groups 

Apa itu Apostille?

Karena Pembayaran Apostille Kemenkumham. Apostille adalah proses legalisasi dokumen yang di lakukan oleh negara-negara anggota Konvensi Den Haag tahun 1961. Apostille adalah sertifikat yang di keluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menunjukkan bahwa dokumen yang kamu kirimkan memiliki keabsahan dan keotentikan di negara tujuan.

  Informasi Apostille Kemenkumham

Maka Proses Apostille di lakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) setelah dokumen yang kamu kirimkan telah melalui proses legalisasi di instansi yang berwenang. Dokumen yang telah di beri Apostille dapat di gunakan di negara-negara anggota Konvensi Den Haag tahun 1961 tanpa perlu di lakukan lagi proses legalisasi.

Apa Itu Apostille

Proses Pembayaran Apostille

Untuk mendapatkan Apostille dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kamu perlu mengikuti proses pembayaran Apostille. Berikut adalah langkah-langkah proses pembayaran Apostille:

1. Persyaratan Dokumen

Sebelum kamu melakukan proses pembayaran Apostille, pastikan bahwa dokumen yang kamu kirimkan telah melalui proses legalisasi di instansi yang berwenang. Dokumen yang telah di lakukan proses legalisasi akan di berikan cap dan tanda tangan sebagai tanda keabsahan dokumen.

2. Mengisi Formulir

Untuk melakukan proses pembayaran Apostille, kamu perlu mengisi formulir permohonan Apostille. Formulir permohonan Apostille dapat di unduh di situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pada formulir permohonan Apostille, kamu perlu mengisi informasi dokumen yang akan di berikan Apostille seperti nama dokumen, nomor dokumen, dan tanggal dokumen. Selain itu, kamu juga perlu mengisi informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat, dan nomor telepon.

  Syarat Legalisasi di Kemenkumham

3. Melakukan Pembayaran

Setelah mengisi formulir permohonan Apostille, kamu perlu melakukan pembayaran biaya Apostille. Biaya Apostille di tentukan berdasarkan jenis dokumen dan jumlah dokumen yang akan di berikan Apostille.

Untuk mengetahui besarnya biaya Apostille, kamu bisa mengunjungi situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan mencari informasi tentang besarnya biaya Apostille.

4. Menyerahkan Dokumen dan Bukti Pembayaran

Setelah melakukan pembayaran, kamu perlu menyerahkan dokumen yang akan di berikan Apostille beserta bukti pembayaran ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kamu bisa menyerahkan dokumen dan bukti pembayaran secara langsung di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau mengirimkannya melalui jasa pengiriman.

Kesimpulan

Karena Proses pembayaran Apostille adalah proses legalisasi dokumen yang di lakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memastikan keabsahan dan keotentikan dokumen yang akan kamu kirimkan ke luar negeri. Maka Untuk melakukan proses pembayaran Apostille, kamu perlu mengisi formulir permohonan Apostille, melakukan pembayaran biaya Apostille, dan menyerahkan dokumen yang akan diberikan Apostille beserta bukti pembayaran ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

  Urus Surat Keterangan Belum Menikah

Maka Dengan melakukan proses pembayaran Apostille, kamu dapat memastikan bahwa dokumen yang kamu kirimkan memiliki keabsahan dan keotentikan di negara tujuan dan dapat digunakan tanpa perlu dilakukan lagi proses legalisasi di negara tujuan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Pembayaran Apostille Kemenkumham

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Pembayaran Apostille Kemenkumham

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin