Pelayanan SKCK Polres Madiun

Apa itu SKCK?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini dikeluarkan oleh Kepolisian dan berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. Beberapa orang memerlukan dokumen ini sebagai salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan, membuat paspor, dan melakukan pernikahan.

Prosedur Pengurusan SKCK di Polres Madiun

Bagi warga Madiun yang memerlukan pengurusan SKCK, dapat datang ke kantor Polres Madiun pada hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00. Pastikan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, fotokopi KK, dan materai.Setibanya di Polres Madiun, Anda harus mengambil nomor antrian terlebih dahulu. Setelah nomor antrian Anda dipanggil, tunjukkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas yang bertugas. Petugas akan memeriksa dokumen Anda dan menanyakan beberapa pertanyaan seputar latar belakang Anda.Setelah itu, Anda akan diminta untuk membayar biaya pengurusan SKCK. Pastikan Anda membawa uang tunai yang cukup sesuai dengan biaya yang ditetapkan.Setelah melakukan pembayaran, Anda akan diminta untuk menunggu proses pembuatan SKCK. Waktu yang dibutuhkan bervariasi tergantung dari jumlah pengunjung dan ketersediaan petugas.Setelah dokumen selesai dibuat, Anda bisa mengambilnya dengan menunjukkan tanda terima yang diberikan oleh petugas. Pastikan untuk mengecek kembali dokumen Anda sebelum meninggalkan lokasi.

  Membuat SKCK Untuk PNS

Kelengkapan Dokumen SKCK

SKCK yang dikeluarkan oleh Polres Madiun berisi informasi mengenai data pribadi Anda, latar belakang pendidikan, dan riwayat kriminal. Pastikan data yang tercantum dalam dokumen tersebut sesuai dengan data pribadi Anda.Adapun kelengkapan dokumen SKCK terdiri dari foto terbaru, tanda tangan, dan cap jari. Pastikan foto yang Anda berikan terbaru dan memiliki ukuran yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Biaya Pengurusan SKCK di Polres Madiun

Biaya pengurusan SKCK di Polres Madiun berbeda-beda tergantung dari jenis pengurusan yang dilakukan. Untuk pengurusan SKCK biasa, biayanya sekitar Rp. 30.000 hingga Rp. 50.000.Namun, jika Anda memerlukan pengurusan SKCK untuk keperluan luar negeri atau visa, biayanya bisa lebih mahal. Pastikan untuk menanyakan terlebih dahulu biaya yang harus dibayar sebelum melakukan pengurusan SKCK.

Kata Kunci Meta dan Deskripsi Meta

admin