Paspor Yang Sudah Mati Apa Bisa Diperpanjang 2023?

Pengenalan

Paspor adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, ada kalanya paspor tersebut sudah tidak berlaku atau mati. Sebagai seorang traveler, apakah paspor yang sudah mati bisa diperpanjang? Apakah ada aturan yang harus diikuti? Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Paspor Yang Sudah Mati

Paspor yang sudah mati adalah paspor yang masa berlakunya sudah habis atau sudah tidak berlaku lagi. Paspor tersebut biasanya diterbitkan untuk jangka waktu 5 tahun atau 10 tahun, tergantung pada kebijakan penerbit paspor di setiap negara. Setelah masa berlaku paspor habis, maka pemilik paspor harus memperbaharui paspor tersebut agar bisa kembali digunakan.

  Perpanjang Paspor Untuk Lansia

Apakah Paspor Yang Sudah Mati Bisa Diperpanjang?

Pertanyaan ini seringkali muncul di benak traveler yang paspornya sudah mati. Untuk menjawab pertanyaan ini, sebenarnya tergantung pada aturan dan kebijakan dari pihak penerbit paspor di setiap negara. Namun, secara umum, paspor yang sudah mati tidak bisa diperpanjang. Pemilik paspor harus membuat paspor baru dengan cara mengajukan permohonan.

Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan Paspor Baru?

Untuk mengajukan permohonan paspor baru, traveler harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh pihak penerbit paspor. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

1. Mengisi formulir permohonan paspor dengan lengkap dan benar.

2. Melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.

3. Melakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang berlaku.

4. Melakukan pengambilan sidik jari dan foto di kantor imigrasi atau tempat yang sudah ditentukan.

5. Menunggu proses pengolahan dan pengiriman paspor baru.

Apa Saja Persyaratan Untuk Membuat Paspor Baru?

Setiap negara memiliki persyaratan yang berbeda-beda dalam pembuatan paspor baru. Namun, secara umum, persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  Paspor Simpkb Login 2023

1. Warga negara yang bersangkutan harus memiliki KTP yang masih berlaku.

2. Pemohon harus memiliki dokumen pendukung seperti KK, akta kelahiran, atau surat nikah.

3. Pemohon harus membayar biaya permohonan paspor yang sudah ditetapkan.

4. Pemohon harus menyerahkan paspor lama yang sudah mati.

Bagaimana Jika Paspor Lama Tidak Dapat Diserahkan?

Jika paspor lama tidak dapat diserahkan karena hilang atau rusak, maka pemohon harus melampirkan surat keterangan kehilangan atau surat keterangan kerusakan paspor lama. Surat keterangan tersebut harus diterbitkan oleh pihak kepolisian atau pihak yang berwenang.

Berapa Lama Proses Pembuatan Paspor Baru?

Proses pembuatan paspor baru bisa memakan waktu yang berbeda-beda, tergantung pada kebijakan penerbit paspor di setiap negara. Namun, secara umum, proses pembuatan paspor baru memerlukan waktu sekitar 2-4 minggu. Namun, untuk mempercepat proses pengolahan, traveler bisa menggunakan layanan pengurusan paspor express dengan biaya yang lebih mahal.

Kesimpulan

Paspor yang sudah mati tidak bisa diperpanjang. Pemilik paspor harus membuat paspor baru dengan mengajukan permohonan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Penting untuk memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan agar proses pengajuan paspor baru bisa berjalan lancar. Jangan lupa untuk memperhatikan masa berlaku paspor agar tidak terlambat dalam memperbaharui paspor.

  Keluhan Paspor Online 2023: Apa yang Harus Diketahui dan Dilakukan
admin