Apa itu Paspor Tiga Suku Kata?
Paspor Tiga Suku Kata adalah sistem baru dalam pembuatan paspor yang akan diterapkan oleh Kementerian Luar Negeri pada tahun 2023. Paspor ini memiliki nama unik yang terdiri dari tiga suku kata yang dipilih secara acak oleh sistem komputer. Nama ini akan mencantumkan pada halaman biodata paspor bersama dengan foto pemegang paspor.
Apa Tujuan dari Pembuatan Paspor Tiga Suku Kata?
Tujuan dari pembuatan Paspor Tiga Suku Kata adalah untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan bagi pemegang paspor. Dengan nama yang unik dan tidak terduga, paspor ini sulit untuk dipalsukan atau digandakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Proses Pembuatan Paspor Tiga Suku Kata
Proses pembuatan Paspor Tiga Suku Kata sama dengan pembuatan paspor biasa. Pemohon paspor harus mengisi formulir aplikasi paspor dan melengkapi dokumen yang diperlukan seperti kartu identitas, akta kelahiran, dan bukti pembayaran. Namun, yang membedakan adalah pada saat penerbitan, sistem komputer akan secara otomatis memilih tiga suku kata yang akan digunakan sebagai nama pada paspor pemohon.
Keuntungan dari Paspor Tiga Suku Kata
Salah satu keuntungan dari Paspor Tiga Suku Kata adalah keamanannya. Karena nama pada paspor tidak dapat diprediksi, maka sulit bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memalsukan atau mencuri identitas pemegang paspor. Selain itu, nama pada paspor juga mudah diingat dan dapat menjadi ciri khas bagi pemegang paspor.
Kritik terhadap Paspor Tiga Suku Kata
Namun, beberapa pihak juga mengkritik Paspor Tiga Suku Kata karena dinilai sulit untuk diucapkan atau diingat. Hal ini dapat menyulitkan pemegang paspor ketika harus memberikan nama pada saat pemeriksaan di bandara atau tempat lainnya. Selain itu, beberapa orang juga menganggap sistem ini sebagai upaya menghilangkan keunikan identitas nasional.
Penerapan Paspor Tiga Suku Kata di Seluruh Dunia
Meskipun Paspor Tiga Suku Kata baru diterapkan di Indonesia, namun beberapa negara di dunia juga sudah menerapkan sistem serupa. Misalnya, negara Jepang memiliki sistem paspor yang menggunakan nama dalam bentuk karakter Jepang yang terdiri dari tiga suku kata. Sedangkan di Amerika Serikat, beberapa negara bagian juga menerapkan sistem serupa dalam pembuatan kartu identitas.
Kapan Paspor Tiga Suku Kata Diimplementasikan?
Paspor Tiga Suku Kata dijadwalkan akan diluncurkan pada tahun 2023. Namun, Kementerian Luar Negeri masih mempersiapkan teknis pelaksanaannya. Sebagai warga negara Indonesia, sudah saatnya kita mempersiapkan dokumen ini agar kita bisa lebih aman dan nyaman dalam berpergian ke luar negeri.