Paspor Tidak Bisa Digunakan 2023

Paspor Tidak Bisa Digunakan 2023

Paspor adalah dokumen penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, mulai tahun 2023, paspor yang kita miliki saat ini tidak dapat lagi digunakan.

Keputusan ini diambil setelah adanya program penggantian paspor yang baru. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keandalan paspor Indonesia. Dalam program ini, seluruh paspor yang dikeluarkan sebelum tahun 2023 harus diganti dengan paspor baru.

Program Penggantian Paspor Baru

Program penggantian paspor baru ini akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, paspor yang dikeluarkan pada tahun 2010 dan sebelumnya harus diganti dengan paspor baru. Tahap ini dimulai pada bulan Januari 2023 dan berakhir pada bulan Desember 2023 .

Sementara itu, tahap kedua dimulai pada bulan Januari 2023 dan berakhir pada bulan Desember 2023. Pada tahap ini, seluruh paspor yang dikeluarkan sebelum tahun 2023 harus diganti dengan paspor baru. Namun, untuk mendapatkan paspor baru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

  Cara Membayar Paspor Lewat M Banking BRI 2023

Persyaratan Penggantian Paspor Baru

Untuk mendapatkan paspor baru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus memiliki paspor lama yang masih berlaku atau telah kadaluarsa. Kedua, pemohon harus mengisi formulir pengajuan paspor baru dan membawa fotokopi beberapa dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ketiga, pemohon harus membayar biaya penggantian paspor baru. Biaya ini bervariasi tergantung jenis paspor yang diperlukan dan proses pengurusan paspor tersebut. Terakhir, pemohon harus datang langsung ke kantor Imigrasi untuk pengambilan sidik jari dan foto untuk paspor baru.

Keuntungan dari Program Penggantian Paspor Baru

Meskipun harus melakukan penggantian paspor, program ini memiliki beberapa keuntungan. Pertama, paspor baru memiliki keamanan yang lebih baik. Paspor baru dilengkapi dengan teknologi chip yang dapat memperkuat keamanan identitas pemilik paspor. Chip ini juga memudahkan proses pemeriksaan identitas di bandara dan pintu masuk ke negara lain.

Kedua, paspor baru memiliki masa berlaku yang lebih lama. Paspor baru memiliki masa berlaku selama 10 tahun, sementara paspor lama hanya memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Hal ini tentunya dapat menghemat biaya dan waktu untuk melakukan penggantian paspor.

  Ulp Lippo Mall Puri: Menikmati Wisata Belanja yang Seru dan Nyaman

Kesimpulan

Jadi, mulai tahun 2023, paspor yang kita miliki saat ini tidak dapat lagi digunakan karena adanya program penggantian paspor baru. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keandalan paspor Indonesia. Untuk mendapatkan paspor baru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan biaya yang harus dibayar. Meskipun harus melakukan penggantian paspor, program ini memiliki beberapa keuntungan seperti keamanan yang lebih baik dan masa berlaku yang lebih lama.

admin