Paspor Rizieq Di cabut 2024

Pengenalan – Paspor Rizieq Di cabut 2024

Paspor Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam (FPI), di cabut pada tahun 2024 karena berbagai kasus kontroversial yang melibatkan di rinya. Hal ini menjadi sorotan masyarakat Indonesia karena Rizieq adalah tokoh agama yang memiliki banyak pengikut di Indonesia.

Kasus Kontroversial – Paspor Rizieq Di cabut 2024

Kasus Kontroversial - Paspor Rizieq Di cabut 2024

Rizieq Shihab terlibat dalam beberapa kasus kontroversial yang membuat dia menjadi buronan pemerintah Indonesia. Salah satu kasus yang paling terkenal adalah dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan putrinya pada bulan November 2020. Rizieq tidak mengindahkan aturan yang berlaku saat pandemi Covid-19 dan mengundang banyak orang untuk menghadiri acara tersebut.

  Perbedaan Paspor Pelaut Dan Biasa

Kasus lain yang melibatkan Rizieq adalah dugaan makar terhadap pemerintah Indonesia. Dia di duga terlibat dalam rencana untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kasus ini menimbulkan banyak debat di masyarakat Indonesia karena beberapa orang menyebutkan bahwa Rizieq hanya menyampaikan pendapatnya tentang pemerintahan saat itu.

Pencabutan Paspor – Paspor Rizieq Di cabut 2024

Pencabutan Paspor - Paspor Rizieq Di cabut 2024

Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia memutuskan untuk mencabut paspor Rizieq Shihab karena berbagai kasus kontroversial yang melibatkan di rinya. Sehingga Keputusan ini di ambil setelah Rizieq tidak memenuhi panggilan dari aparat kepolisian terkait dengan kasus yang menjeratnya.

Selanjutnya Setelah paspornya di cabut, Rizieq tidak bisa melakukan perjalanan keluar negeri dan terbatas dalam melakukan perjalanan dalam negeri. Maka Hal ini membuat Rizieq kehilangan banyak pengikutnya yang tinggal di luar negeri dan tidak dapat menghadiri acara-acara penting yang di adakan di luar negeri.

Akhir Kata – Paspor Rizieq Di cabut 2024

Pencabutan paspor Rizieq Shihab pada tahun 2024 menjadi sorotan masyarakat Indonesia karena dia adalah tokoh agama yang memiliki banyak pengikut di Indonesia. Meskipun begitu, keputusan tersebut di ambil karena Rizieq terlibat dalam beberapa kasus kontroversial yang melibatkan di rinya. Maka Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada orang yang di kecualikan dari hukum dan setiap orang harus bertanggung jawab atas tindakannya.

  Kode Billing Tidak Muncul Di M-Paspor

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin