Apa Itu Paspor Polikarbonat?
Paspor polikarbonat adalah jenis paspor yang terbuat dari bahan polikarbonat yang kuat dan tahan lama. Paspor ini telah menjadi pilihan populer bagi banyak orang karena ketahanannya yang lebih tinggi dibandingkan dengan paspor biasa.
Kelebihan Paspor Polikarbonat
Paspor polikarbonat memiliki sejumlah kelebihan dibandingkan dengan paspor tradisional. Pertama-tama, paspor polikarbonat lebih tahan terhadap air dan cuaca buruk yang dapat merusak paspor biasa. Selain itu, paspor polikarbonat juga lebih sulit dipalsukan, karena bahan polikarbonat sulit diubah.Selain itu, paspor polikarbonat juga lebih tahan terhadap goresan dan benturan, sehingga dapat bertahan lebih lama. Paspor ini juga lebih ringan daripada paspor tradisional, sehingga memudahkan dalam membawa paspor saat bepergian.
Proses Pembuatan Paspor Polikarbonat
Paspor polikarbonat dibuat dengan menggunakan teknologi yang canggih. Pertama-tama, bahan polikarbonat dipanaskan hingga mencapai suhu tertentu. Kemudian, bahan polikarbonat dicetak dengan menggunakan mesin cetak khusus.Setelah itu, lembaran polikarbonat diambil dan dipotong menjadi ukuran yang sesuai untuk paspor. Setiap lembaran polikarbonat kemudian diproses dengan menggunakan laser untuk mencetak informasi personal pada paspor, seperti nama, nomor paspor, dan tanggal lahir.Setelah semua informasi tercetak pada lembaran polikarbonat, lembaran tersebut dijepit dan dirakit menjadi satu kesatuan untuk membentuk paspor.
Keamanan Paspor Polikarbonat
Keamanan paspor polikarbonat sangat tinggi, karena bahan polikarbonat yang digunakan sulit diubah dan dipalsukan. Selain itu, paspor polikarbonat juga dilengkapi dengan fitur keamanan tambahan, seperti chip RFID yang memungkinkan otoritas keamanan untuk membaca informasi pada paspor secara elektronik.Ketika dilakukan pemeriksaan keamanan di bandara atau perbatasan, petugas dapat memindai paspor dengan menggunakan mesin pembaca chip RFID untuk memeriksa apakah paspor tersebut valid dan apakah pemilik paspor merupakan orang yang sama dengan yang tertera dalam informasi pada paspor.