Paspor Online Syarat: Panduan Lengkap dan Praktis

Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri? Pastinya Anda membutuhkan paspor sebagai dokumen perjalanan internasional. Namun, untuk mendapatkan paspor tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Anda harus memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku. Di era digital seperti sekarang, pemerintah Indonesia sudah menyediakan fasilitas Paspor Online untuk memudahkan warga negara dalam mengurus paspor. Simak panduan lengkap dan praktis mengenai syarat paspor online berikut ini.

Apa itu Paspor Online?

Paspor Online adalah layanan yang disediakan oleh Kementerian Luar Negeri untuk memudahkan warga negara dalam mengurus paspor. Dalam layanan ini, calon pemohon paspor dapat mengajukan permohonan, mengisi formulir, melakukan pembayaran, dan memilih jadwal untuk pengambilan paspor, melalui internet. Dengan begitu, pemohon tidak perlu datang ke kantor imigrasi dan menghabiskan waktu yang lama untuk mengurus paspor.

Syarat Pembuatan Paspor Online

Untuk membuat paspor online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki kartu tanda penduduk (KTP)
  • Memiliki akta kelahiran atau akta perkawinan (bagi yang belum memiliki KTP)
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) jika sudah bekerja
  • Melampirkan pas foto terbaru dengan latar belakang warna biru
  • Menyiapkan dokumen pendukung seperti izin tinggal, surat keterangan lahir, atau surat pengantar dari instansi terkait (jika diperlukan)
  Antrian Paspor WhatsApp Bandung 2023

Prosedur Pembuatan Paspor Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat paspor online:

  1. Buka situs resmi Paspor Online (https://online.imigrasi.go.id/)
  2. Pilih jenis paspor yang ingin dibuat (paspor biasa atau paspor diplomatik/dinas)
  3. Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar
  4. Pilih kantor imigrasi tempat pengambilan paspor
  5. Pilih jadwal pengambilan paspor
  6. Lakukan pembayaran melalui bank yang ditentukan
  7. Cetak bukti pembayaran dan bukti pengajuan permohonan paspor
  8. Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal pengambilan paspor dengan membawa dokumen pendukung dan bukti pembayaran
  9. Ambil paspor sesuai jadwal yang sudah ditentukan

Biaya Pembuatan Paspor Online

Biaya pembuatan paspor online tergantung pada jenis paspor dan lamanya masa berlaku. Berikut adalah tarif biaya paspor online:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000
  • Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000
  • Paspor diplomatik/dinas: sesuai ketentuan yang berlaku

Keuntungan Menggunakan Layanan Paspor Online

Ada banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan menggunakan layanan Paspor Online, di antaranya:

  • Memudahkan pemohon dalam mengurus paspor tanpa harus ke kantor imigrasi
  • Menghemat waktu dan biaya untuk transportasi dan penginapan
  • Mempercepat proses pengajuan dan penerbitan paspor
  • Terintegrasi dengan sistem pembayaran online untuk memudahkan pembayaran
  • Memiliki fitur cek status permohonan paspor secara online
  Kapan Pembukaan Kuota Paspor Online?

Kesimpulan

Paspor adalah dokumen penting yang harus dimiliki bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan internasional. Dengan adanya layanan Paspor Online, proses pengurusan paspor bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Namun, sebelum membuat paspor online, pastikan Anda memenuhi syarat dan persyaratan yang berlaku. Semoga panduan ini bisa membantu Anda dalam mengurus paspor online dan mempermudah perjalanan internasional Anda.

admin