Paspor Online Lhokseumawe 2023: Cara Mudah dan Praktis

Adi

Updated on:

Paspor Online Lhokseumawe 2023: Cara Mudah dan Praktis
Direktur Utama Jangkar Goups

Paspor Online Lhokseumawe 2023: Cara Mudah dan Praktis

Mengurus paspor merupakan salah satu hal yang penting untuk di lakukan bagi Anda yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, proses pengurusan paspor yang lama dan rumit seringkali membuat banyak orang enggan untuk memulainya. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Kota Lhokseumawe berinisiatif untuk meluncurkan layanan Paspor Online Lhokseumawe 2023. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang cara mudah dan praktis untuk mengurus paspor dengan menggunakan layanan Paspor Online Lhokseumawe 2023. Paspor Rusak Masih Berlaku 2023

 

Keunggulan Paspor Online Lhokseumawe 2023

Keunggulan Paspor Online Lhokseumawe 2023

Layanan Paspor Online Lhokseumawe 2023 memiliki beberapa keunggulan di bandingkan dengan cara pengurusan paspor konvensional. Pertama, Anda tidak perlu lagi mengantri di kantor Imigrasi Lhokseumawe untuk mengurus paspor. Kedua, proses pengurusan paspor dapat di lakukan secara online sehingga lebih praktis dan efisien. Ketiga, waktu pengurusan paspor menjadi lebih cepat karena tidak perlu lagi melakukan antrean yang panjang.

  Tata Cara Antrian Paspor Online

 

Cara Mengurus Paspor dengan Layanan Paspor Online Lhokseumawe 2023

Cara Mengurus Paspor dengan Layanan Paspor Online Lhokseumawe 2023

Untuk mengurus paspor dengan menggunakan layanan Paspor On line Lhokseumawe 2023, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka situs resmi Paspor Online Lhokseumawe 2023 di https://paspor.lhokseumawecity.go.id/

2. Buat akun dengan mengisi formulir pendaftaran yang sudah di sediakan.

3. Masuk ke dalam akun yang sudah di buat.

4. Isi formulir pengajuan paspor dengan lengkap.

5. Unggah dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP, KK, dan surat keterangan kerja.

6. Maka, Lakukan pembayaran melalui transfer bank atau e-wallet yang sudah tersedia.

7. Maka, Tunggu konfirmasi dari pihak Imigrasi Lhokseumawe.

8. Maka, Ambil paspor di kantor Imigrasi Lhokseumawe atau minta untuk di kirimkan ke alamat Anda.

 

Dokumen yang Di perlukan

Untuk mengajukan paspor dengan layanan Lhokseumawe On line Passport 2023, Anda memerlukan dokumen-dokumen berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.

2. Maka, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.

3. Maka, Surat Keterangan Kerja (jika Anda bekerja).

  Apakah Perpanjang Paspor Nomor Berubah

4. Maka, Surat Izin Mengemudi (SIM) atau sertifikat lahir (jika Anda belum memiliki KTP).

 

Biaya Pengurusan Paspor

Biaya pengurusan paspor dengan layanan Lhokseumawe On line Passport 2023 sama dengan biaya pengurusan paspor konvensional. Maka, Biaya pengurusan paspor tergantung dari jenis dan masa berlaku paspor yang diinginkan. Berikut adalah rincian biaya pengurusan paspor dengan layanan Lhokseumawe On line Passport 2023:

1. Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 355.000,-.

2. Maka, Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 655.000,-.

3. Maka, Paspor di plomatik: Rp 1.000.000,-.

4. Maka, Paspor dinas: Rp 655.000,-.

 

Paspor Online Lhokseumawe 2023

Maka, Dengan adanya layanan Lhokseumawe On line Passport 2023, mengurus paspor menjadi lebih mudah dan praktis. Anda tidak perlu lagi repot-repot mengantri di kantor Imigrasi Lhokseumawe, namun dapat mengurus paspor secara online dengan cepat dan efisien. Dalam mengajukan paspor dengan layanan Lhokseumawe On line Passport 2023, pastikan Anda melengkapi semua dokumen yang di perlukan dan membayar biaya pengurusan paspor sesuai dengan jenis dan masa berlaku paspor yang di inginkan.

  Paspor Pindah Alamat 2024

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor