Paspor Online Imigrasi di Depok – Bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri, paspor merupakan dokumen yang wajib di miliki. maka, Paspor adalah identitas resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, mendapatkan paspor di era digital ini semakin mudah dengan adanya layanan Paspor On line Imigrasi Depok. Surat Edaran Dirjen Imigrasi Tentang Paspor Umroh
Apa itu Paspor Online Imigrasi di Depok?
namun, adalah layanan dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi yang memungkinkan warga negara Indonesia untuk membuat paspor secara online tanpa harus datang ke kantor Imigrasi. Layanan ini tersedia untuk warga negara Indonesia yang berdomisili di Depok dan sekitarnya.
Keuntungan Paspor Online Imigrasi di Depok
Maka, Ada beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika menggunakan layanan Paspor Onl ine Imigrasi Depok, di antaranya:
- Anda tidak perlu datang ke kantor Imigrasi, sehingga lebih praktis dan menghemat waktu.
- Anda bisa mengisi formulir permohonan paspor kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet.
- Anda bisa memilih jadwal wawancara sesuai dengan keinginan Anda.
- Anda bisa membayar biaya pembuatan paspor secara online, sehingga tidak perlu membawa uang tunai saat datang ke kantor Imigrasi.
Cara Paspor Online Imigrasi di Depok
kemudian, Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan layanan Paspor Onl ine Imigrasi Depok:
- pertama, Buka situs resmi
- kemudian, Pilih menu “Buat Permohonan Paspor Baru”.
- Selanjutnyam, Isi formulir permohonan paspor dengan lengkap dan benar.
- Pilih jadwal wawancara yang tersedia.
- Bayar biaya pembuatan paspor secara online.
- Cetak bukti pembayaran dan bukti permohonan paspor.
- Datang ke kantor Imigrasi Depok pada jadwal yang telah di pilih untuk melakukan wawancara dan pengambilan foto.
- Setelah proses verifikasi selesai, paspor akan d ikirim ke alamat yang telah d iisi dalam formulir permohonan paspor.
Dokumen yang Di butuhkan untuk Membuat Paspor Online Imigrasi di Depok
namun, Untuk membuat paspor, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen, di antaranya:
- Maka, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- Namun, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
- Akta Kelahiran asli dan fotokopi (jika belum memiliki KTP).
- Surat Nikah asli dan fotokopi (jika sudah menikah).
- Surat Izin Mengemudi (SIM) asli dan fotokopi (jika ada).
Biaya Paspor Online Imigrasi di Depok
kemudian, Biaya pembuatan paspor melalui layanan Paspor On line Imigrasi Depok sama dengan biaya pembuatan paspor di kantor Imigrasi, yaitu:
- Paspor biasa (24 halaman): Rp355.000,-
- Paspor elektronik (48 halaman): Rp655.000,-
- Paspor anak-anak: Rp150.000,-
Waktu Pengerjaan Paspor Online Imigrasi di Depok
Maka, Waktu pengerjaan paspor melalui layanan Paspor On ine Imigrasi Depok sekitar 5-7 hari kerja setelah proses wawancara dan verifikasi selesai. Namun, waktu pengerjaan paspor bisa berbeda-beda tergantung dari kondisi dan tingkat kesibukan di kantor Imigrasi.
Kesimpulan
kemudian, Layanan Paspor On line Imigrasi Depok sangat membantu bagi warga negara Indonesia yang ingin membuat paspor dengan cara yang mudah dan praktis. Dengan menggunakan layanan ini, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Imigrasi dan bisa mengisi formulir permohonan paspor kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet. Namun, pastikan Anda menyiapkan dokumen yang di butuhkan dengan lengkap dan benar untuk mempercepat proses pembuatan paspor Anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: