Paspor Mati Berapa Tahun 2023

Paspor Mati Berapa Tahun 2023

Masa Berlaku Paspor

Paspor adalah dokumen penting bagi siapa saja yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, setiap paspor memiliki masa berlaku yang terbatas. Di Indonesia, masa berlaku paspor biasanya adalah 5 tahun untuk paspor biasa dan 10 tahun untuk paspor elektronik.Jadi, jika paspor Anda diterbitkan pada tahun 2018, maka paspor Anda akan berakhir pada tahun 2023. Tetapi, sebelum paspor Anda benar-benar habis masa berlakunya, ada baiknya Anda memperpanjangnya terlebih dahulu.

Cara Memperpanjang Paspor

Untuk memperpanjang paspor, Anda bisa datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, foto berwarna, bukti pembayaran, dan dokumen pendukung lainnya. Anda juga harus membayar biaya yang ditetapkan oleh pihak Imigrasi.Namun, jika Anda tidak ingin repot pergi ke kantor Imigrasi, Anda bisa memanfaatkan layanan online yang disediakan oleh pihak Imigrasi. Anda bisa mengunjungi situs web resmi Imigrasi dan mengikuti prosedur yang ada.

  Keunggulan E Paspor 2023

Perubahan Sistem Paspor di Tahun 2023

Pada tahun 2023, sistem paspor di Indonesia akan mengalami perubahan. Paspor lama dengan masa berlaku 5 tahun akan diganti dengan paspor baru yang bisa bertahan hingga 10 tahun. Hal ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses perpanjangan paspor.Namun, perubahan ini tidak berlaku untuk paspor anak-anak yang masih di bawah umur. Paspor anak-anak masih memiliki masa berlaku selama 5 tahun.

Kesimpulan

Masa berlaku paspor adalah hal yang penting untuk diperhatikan ketika Anda berencana bepergian ke luar negeri. Jangan lupa untuk memperpanjang paspor Anda sebelum masa berlakunya habis, baik secara langsung di kantor Imigrasi atau dengan layanan online yang disediakan.Dan pada tahun 2023, sistem paspor di Indonesia akan berubah, jadi pastikan Anda sudah mengetahui mengenai hal ini. Dengan begitu, Anda bisa lebih mudah dan efisien dalam mengurus dokumen paspor Anda.

admin