Paspor Indonesia Bisa Ke Berapa Negara

Ketika ingin bepergian ke luar negeri, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah memiliki paspor. Namun, tidak semua negara memberikan kebebasan bagi pemegang paspor dari seluruh negara untuk masuk ke negara mereka. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui seberapa banyak negara yang dapat diakses dengan paspor Indonesia.

Jumlah Negara yang Dapat Dikunjungi dengan Paspor Indonesia

Menurut data dari Henley Passport Index, paspor Indonesia menempati peringkat ke-73 dari 110 negara yang dinilai. Paspor Indonesia memungkinkan pemegangnya untuk mengunjungi 70 negara tanpa visa atau dengan visa on arrival. Selain itu, ada juga 27 negara yang memerlukan visa sebelum kedatangan.

Beberapa negara yang dapat dikunjungi dengan paspor Indonesia tanpa visa atau dengan visa on arrival antara lain:

  • Thailand
  • Malaysia
  • Singapura
  • Filipina
  • Vietnam
  • Kamboja
  • Laos
  • Myanmar
  • Timor Leste
  Visa Jepang Paspor Biasa 2023

Sedangkan beberapa negara yang memerlukan visa sebelum kedatangan antara lain:

  • Amerika Serikat
  • Inggris
  • Kanada
  • Perancis
  • Jerman
  • Jepang
  • Korea Selatan
  • Cina
  • Australia

Namun, perlu diingat bahwa persyaratan visa dapat berubah sewaktu-waktu dan sebaiknya selalu memeriksa persyaratan visa terbaru sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.

Cara Memperoleh Visa untuk Negara yang Memerlukan Visa

Bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin mengunjungi negara yang memerlukan visa sebelum kedatangan, ada beberapa cara untuk memperoleh visa tersebut. Beberapa negara memiliki konsulat atau kedutaan besar di Indonesia yang dapat memberikan visa. Namun, prosesnya cenderung lebih lambat dan memerlukan persyaratan yang lebih ketat.

Alternatif lain adalah mengajukan visa secara online melalui situs resmi pemerintah negara yang bersangkutan. Beberapa negara yang memperbolehkan pengajuan visa secara online antara lain Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Australia. Proses pengajuan visa secara online cenderung lebih cepat dan mudah, namun tetap memerlukan persyaratan yang harus dipenuhi.

Meningkatkan Jumlah Negara yang Dapat Dikunjungi dengan Paspor Indonesia

Meskipun paspor Indonesia hanya memungkinkan pemegangnya untuk mengunjungi 70 negara tanpa visa atau dengan visa on arrival, terdapat beberapa cara untuk meningkatkan jumlah negara yang dapat dikunjungi tanpa visa. Salah satunya adalah dengan memperoleh paspor kedua dari negara lain yang memiliki akses ke negara-negara yang tidak dapat dijangkau dengan paspor Indonesia.

  Contoh Kode Billing M Paspor: Apa Itu dan Bagaimana Menggunakannya

Namun, memperoleh paspor kedua bukanlah hal yang mudah dan memerlukan persyaratan yang ketat serta biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, sebaiknya mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk memperoleh paspor kedua.

Kesimpulan

Paspor Indonesia memungkinkan pemegangnya untuk mengunjungi 70 negara tanpa visa atau dengan visa on arrival. Namun, ada juga 27 negara yang memerlukan visa sebelum kedatangan. Untuk meningkatkan jumlah negara yang dapat dikunjungi tanpa visa, pemegang paspor dapat mempertimbangkan untuk memperoleh paspor kedua dari negara lain yang memiliki akses ke negara-negara yang tidak dapat dijangkau dengan paspor Indonesia.

admin