Paspor Biru Indonesia 2023

Paspor Biru Indonesia 2023

Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar di ASEAN tentu memiliki peran penting dalam berbagai aspek, termasuk pariwisata. Namun, untuk dapat melakukan perjalanan ke luar negeri, setiap warga negara Indonesia harus memiliki paspor.

Paspor Indonesia saat ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu paspor biasa dan paspor diplomatik. Namun, pada tahun 2023 nanti, Indonesia akan memperkenalkan jenis paspor baru yang disebut dengan paspor biru.

Apa itu Paspor Biru Indonesia?

Paspor Biru Indonesia adalah jenis paspor baru yang akan diluncurkan pada tahun 2023 untuk menggantikan paspor biasa yang berwarna hijau. Paspor ini akan menjadi standar baru bagi seluruh warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan internasional.

Paspor Indonesia versi terbaru ini memiliki keunggulan dibandingkan dengan paspor biasa. Salah satu keunggulan terbesarnya adalah paspor biru memiliki fitur keamanan yang lebih tinggi, sehingga dapat mengurangi risiko pemalsuan paspor.

  Online Paspor: Mudahnya Mengurus Paspor Secara Online di Indonesia

Persyaratan Membuat Paspor Biru Indonesia

Untuk bisa membuat paspor biru Indonesia, persyaratan yang harus dipenuhi tidak berbeda jauh dengan persyaratan membuat paspor biasa. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  • WNI berusia minimal 17 tahun
  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
  • Melampirkan akta kelahiran atau akta perkawinan
  • Pas foto dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar
  • Biaya pembuatan paspor

Selain itu, untuk paspor biru ada tambahan persyaratan yaitu melampirkan sertifikat vaksin COVID-19. Hal ini karena pemerintah ingin memastikan bahwa pemegang paspor biru Indonesia sudah divaksin sehingga dapat meminimalisir risiko penyebaran COVID-19 saat melakukan perjalanan internasional.

Keuntungan Memiliki Paspor Biru Indonesia

Miliki paspor biru Indonesia akan memberikan sejumlah keuntungan bagi pemegangnya. Beberapa keuntungan tersebut di antaranya:

  • Dapat melakukan perjalanan ke berbagai negara tanpa visa
  • Mendapatkan akses lebih mudah dalam pengurusan visa
  • Mendapatkan perlindungan dan konsuler dari pemerintah Indonesia saat berada di luar negeri
  • Memperoleh pelayanan yang lebih cepat dan efisien di bandara
  Perpanjang Paspor Pekanbaru: Cara yang Mudah dan Cepat

Cara Membuat Paspor Biru Indonesia

Untuk membuat paspor biru Indonesia, prosedurnya hampir sama seperti membuat paspor biasa. Namun, berikut ini adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan:

  1. Mengisi formulir pembuatan paspor yang bisa didapatkan di kantor Imigrasi terdekat atau melalui website resmi Imigrasi.
  2. Menyerahkan dokumen persyaratan ke kantor Imigrasi.
  3. Membayar biaya pembuatan paspor.
  4. Proses pembuatan paspor akan dilakukan oleh Imigrasi dan membutuhkan waktu sekitar 7-14 hari kerja.
  5. Paspor akan dapat diambil di kantor Imigrasi atau dikirimkan ke alamat yang telah ditentukan.

Kesimpulan

Paspor Biru Indonesia 2023 akan segera diluncurkan untuk memfasilitasi perjalanan ke berbagai negara secara mudah. Dengan fitur keamanan yang lebih tinggi dan persyaratan yang tidak jauh berbeda dengan paspor biasa, paspor biru Indonesia menjadi pilihan yang menarik bagi para traveler. Jangan lupa untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang ada untuk mendapatkan paspor biru Indonesia.

admin