Paspor Biasa Elektronik

Paspor Biasa Elektronik – Apa Itu dan Bagaimana Cara Membuatnya?

Apa Itu dan Bagaimana Cara Membuatnya?

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk mengidentifikasi kepemilikan identitas seseorang. Paspor biasanya digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, entah itu untuk tujuan wisata, bisnis, pendidikan, atau keperluan lainnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, teknologi paspor telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Salah satunya adalah Paspor Biasa Elektronik atau biasa disebut e-Paspor.

e-Paspor adalah jenis paspor yang dilengkapi dengan teknologi elektronik, seperti chip mikro yang berisi informasi pribadi pemegang paspor. e-Paspor ini digunakan untuk memperkuat keamanan dan mencegah pemalsuan paspor.

e-Paspor dilengkapi dengan tanda air khusus dan teknologi keamanan yang canggih sehingga tidak mudah dipalsukan. Selain itu, e-Paspor juga memungkinkan pemegang paspor untuk menggunakan mesin pintar (e-gate) yang mempercepat proses imigrasi di bandara.

Bagi Anda yang tertarik memiliki e-Paspor, berikut adalah beberapa langkah yang perlu diikuti.

  Daftar Paspor Online Imigrasi Karawang

Cara Membuat Paspor Biasa Elektronik

1. Persiapkan dokumen yang diperlukan

Untuk membuat e-Paspor, Anda perlu menyediakan dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan
  • Surat izin dari tempat kerja (jika diperlukan)
  • Akta kelahiran atau buku nikah (untuk anak-anak atau pasangan yang akan diikutsertakan dalam paspor)

2. Mengisi formulir permohonan

Setelah dokumen yang diperlukan sudah siap, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan paspor. Formulir ini dapat diunduh dari situs resmi Imigrasi dan dilengkapi dengan informasi pribadi Anda.

3. Membayar biaya paspor

Setelah formulir diisi, Anda perlu membayar biaya paspor di bank yang ditunjuk oleh kantor Imigrasi setempat. Biaya paspor biasa elektronik berkisar antara 355 ribu hingga 655 ribu rupiah, tergantung pada jenis paspor yang Anda ajukan.

4. Mengajukan permohonan paspor

Setelah semua dokumen dan biaya sudah dibayar, langkah terakhir adalah mengajukan permohonan paspor ke kantor Imigrasi terdekat. Pihak Imigrasi akan memproses permohonan dan memberikan jadwal untuk mengambil paspor Anda.

  E Paspor Bekasi 2023: Meningkatkan Kemudahan dan Keamanan Perjalanan Anda ke Luar Negeri

Kesimpulan

Paspor Biasa Elektronik atau e-Paspor adalah jenis paspor yang dilengkapi dengan teknologi elektronik. e-Paspor digunakan untuk memperkuat keamanan dan mencegah pemalsuan paspor. Bagi Anda yang ingin membuat e-Paspor, Anda perlu menyediakan dokumen yang diperlukan, mengisi formulir permohonan, membayar biaya paspor, dan mengajukan permohonan paspor ke kantor Imigrasi terdekat. Dengan e-Paspor, proses imigrasi di bandara menjadi lebih cepat dan mudah.

admin