Paspor 24 Halaman 2023 – Informasi Terbaru dan Prosedur Perolehan

Paspor 24 Halaman 2023 – Informasi Terbaru dan Prosedur Perolehan

Apa itu Paspor 24 Halaman?

Paspor 24 halaman adalah jenis paspor yang baru akan tersedia pada tahun 2023. Sesuai dengan namanya, paspor ini hanya memiliki 24 halaman yang bisa dipakai untuk mencantumkan stempel visa. Paspor ini diperuntukkan bagi warga Indonesia yang sering bepergian ke luar negeri namun tidak membutuhkan paspor dengan halaman yang banyak.

Berapa Biaya Perolehan Paspor 24 Halaman?

Biaya perolehan paspor 24 halaman masih belum diumumkan oleh pihak Kementerian Luar Negeri. Namun, diperkirakan biaya perolehannya akan lebih murah dibandingkan dengan biaya perolehan paspor biasa.

Bagaimana Prosedur Perolehan Paspor 24 Halaman?

Prosedur perolehan paspor 24 halaman masih sama dengan prosedur perolehan paspor biasa. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Mengisi formulir permohonan paspor
  2. Melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran
  3. Membayar biaya perolehan paspor
  4. Melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto
  5. Menunggu proses pembuatan paspor selesai
  6. Mengambil paspor yang sudah jadi
  Kapan Boleh Perpanjang Paspor 2023

Keuntungan Menggunakan Paspor 24 Halaman

Bagi warga Indonesia yang sering bepergian ke luar negeri namun tidak membutuhkan paspor dengan halaman yang banyak, paspor 24 halaman adalah pilihan yang tepat. Selain itu, paspor 24 halaman juga lebih murah dan lebih ringan dibandingkan dengan paspor biasa.

Kata-kata Penutup

Dengan adanya paspor 24 halaman, diharapkan proses perolehan paspor menjadi lebih mudah dan lebih murah bagi warga Indonesia yang membutuhkannya. Namun, tetap perhatikan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi sebagai pemegang paspor seperti visa dan peraturan yang berlaku di negara yang dituju.

admin