Pas Foto Paspor Indonesia 2023: Syarat, Ketentuan, dan Perubahan Terbaru

Apa Itu Pas Foto Paspor?

Pas Foto Paspor merupakan foto resmi yang digunakan sebagai identitas dalam pembuatan paspor. Paspor sendiri merupakan dokumen resmi yang digunakan sebagai identitas diri saat bepergian ke luar negeri. Setiap negara memiliki aturan dan ketentuan yang berbeda dalam pembuatan paspor, termasuk pas foto yang akan digunakan. Di Indonesia, pas foto paspor diatur melalui Peraturan Kepala Kantor Imigrasi No. 16 Tahun 2019.

Syarat Pas Foto Paspor Indonesia 2023

Dalam membuat pas foto paspor Indonesia 2023, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, ukuran pas foto harus 4×6 cm dengan latar belakang putih. Kedua, posisi wajah harus berada di tengah dengan ekspresi wajah netral dan tanpa senyum. Ketiga, pencahayaan harus merata dan tidak terlalu terang atau gelap. Keempat, tidak menggunakan kacamata atau aksesori lainnya yang dapat menghalangi wajah.

  JNE Kirim Paspor 2023: Layanan Terbaru dan Terpercaya

Ketentuan Pas Foto Paspor Indonesia 2023

Selain syarat, terdapat pula ketentuan dalam pembuatan pas foto paspor Indonesia 2023. Pertama, pas foto harus jelas dan tidak kabur. Kedua, keaslian pas foto harus terjamin dan tidak diedit atau dimanipulasi. Ketiga, tampilan wajah harus natural dan tidak ada efek tambahan seperti filter atau efek kecantikan. Keempat, harus menggunakan pakaian yang sopan dan tidak mencolok.

Perubahan Terbaru Pas Foto Paspor Indonesia 2023

Pada bulan Agustus 2021, pemerintah Indonesia mengumumkan perubahan terbaru dalam pembuatan paspor dan pas foto paspor. Salah satu perubahan tersebut adalah penggunaan warna dasar untuk latar belakang pas foto. Selain putih, kini juga diperbolehkan menggunakan warna abu-abu atau biru muda dengan syarat tidak terlalu mencolok.

Kata Kunci Meta dan Deskripsi Meta

admin