Panduan Langkah Apostille Sendiri. Apakah Anda sedang mempersiapkan diri untuk perjalanan atau studi ke luar negeri? Mungkin Anda membutuhkan legalisasi dokumen seperti ijazah, sertifikat, atau akta kelahiran. Salah satu cara untuk melakukan legalisasi tersebut adalah dengan apostille. PT. Jangkar Global Groups
Apa itu Apostille?
Panduan Langkah Apostille Sendiri. Apostille adalah suatu proses hukum yang menyatakan bahwa dokumen yang di terbitkan di satu negara dapat di akui dan di gunakan di negara lain. Dokumen tersebut harus melewati beberapa proses verifikasi dan legalisasi sebelum di berikan tanda apostille.
Proses apostille umumnya di lakukan oleh pihak berwenang di negara asal dokumen tersebut. Namun, jika Anda ingin melakukan apostille sendiri, berikut adalah langkah-langkahnya:
Langkah 1: Pelajari Syarat dan Ketentuan
Sebelum memulai proses apostille, pastikan Anda telah mempelajari persyaratan dan ketentuan dari negara yang akan Anda kunjungi. Setiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda terkait legalisasi dokumen.
Anda juga perlu mengetahui jenis dokumen apa saja yang dapat di apostille dan berapa biaya yang di butuhkan. Pastikan Anda memiliki dokumen asli dan salinan yang sudah di terjemahkan ke bahasa negara tujuan jika di perlukan.
Langkah 2: Verifikasi Dokumen
Setelah memahami persyaratan negara tujuan, pastikan dokumen Anda telah di verifikasi oleh pihak berwenang atau notaris. Verifikasi ini di butuhkan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut asli dan sah.
Langkah 3: Legalisasi
Setelah dokumen di verifikasi, dokumen tersebut harus di legalisasi oleh pihak berwenang di negara Anda. Legalisasi ini dapat di lakukan di kantor kecamatan atau kantor pemerintahan terkait.
Pastikan Anda membawa dokumen asli dan salinan serta mengisi formulir yang di butuhkan. Biaya legalisasi akan berbeda-beda tergantung pada jenis dokumen dan pihak yang melakukan legalisasi.
Langkah 4: Apostille
Setelah dokumen di legalisasi, Anda dapat melakukan proses apostille. Proses ini di lakukan di kantor pemerintahan setempat yang mengeluarkan tanda apostille.
Seperti halnya proses legalisasi, pastikan Anda membawa dokumen asli dan salinan, formulir yang di butuhkan, dan biaya apostille yang berlaku.
Setelah proses apostille selesai, dokumen Anda siap di gunakan di negara tujuan.
Kesimpulan
Karena Melakukan apostille sendiri dapat memudahkan proses legalisasi dokumen di luar negeri. Namun, pastikan Anda telah mempelajari persyaratan dan ketentuan negara tujuan serta memahami langkah-langkah yang di perlukan.
Maka Jangan ragu untuk meminta bantuan pada pihak berwenang atau notaris jika Anda mengalami kesulitan dalam proses apostille. Selamat mencoba!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups