Pajak TKI Taiwan – Jika Anda seorang pekerja migran Indonesia (TKI) yang bekerja di Taiwan, Anda perlu mengetahui tentang. Pajak ini harus di bayarkan setiap tahun oleh semua pekerja migran Indonesia di Taiwan, dan berbeda dengan pajak yang harus di bayarkan oleh penduduk Taiwan. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang, termasuk cara menghitung pajak, batas waktu pembayaran, dan cara membayar pajak.
Apa itu Pajak TKI Taiwan?
adalah pajak yang harus di bayarkan oleh semua pekerja migran Indonesia yang bekerja di Taiwan. Pajak ini di kenakan atas semua penghasilan yang di peroleh oleh pekerja migran Indonesia selama bekerja di Taiwan. Pajak ini di atur oleh Undang-undang Pajak Penghasilan Taiwan dan harus di bayarkan setiap tahun Pajak Impor Barang Indonesia: Panduan Lengkap untuk Pemula
Siapa yang Harus Membayar Pajak TKI Taiwan?
Semua pekerja migran Indonesia yang bekerja di Taiwan harus membayar. Ini termasuk pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor formal maupun informal. Selain itu, pekerja migran Indonesia yang bekerja di Taiwan harus membayar pajak meskipun mereka hanya bekerja sementara atau hanya memiliki pekerjaan paruh waktu.
Cara Menghitung Pajak TKI Taiwan
Jumlah yang harus di bayar tergantung pada jumlah penghasilan yang di peroleh oleh pekerja migran Indonesia selama bekerja di Taiwan. di kenakan pada tarif yang berbeda-beda tergantung pada besarnya penghasilan.
Berikut ini adalah tarif:
- Penghasilan hingga NT$ 540.000 per tahun: pajak sebesar 3%
- Penghasilan antara NT$ 540.001 dan NT$ 1.210.000 per tahun: pajak sebesar NT$ 16.200 plus 6% dari jumlah penghasilan di atas NT$ 540.000
- Penghasilan antara NT$ 1.210.001 dan NT$ 2.420.000 per tahun: pajak sebesar NT$ 70.200 plus 12% dari jumlah penghasilan di atas NT$ 1.210.000
- Penghasilan di atas NT$ 2.420.000 per tahun: pajak sebesar NT$ 232.200 plus 20% dari jumlah penghasilan di atas NT$ 2.420.000
Sebagai contoh, jika seorang pekerja migran Indonesia di Taiwan menghasilkan NT$ 1.500.000 per tahun, yang harus di bayarkan adalah sebagai berikut:
- 3% dari NT$ 540.000 = NT$ 16.200
- 6% dari NT$ 960.000 (NT$ 1.500.000 – NT$ 540.000) = NT$ 57.600
- Total pajak = NT$ 16.200 + NT$ 57.600 = NT$ 73.800
Batas Waktu Pembayaran Pajak TKI Taiwan
harus di bayar setiap tahun pada bulan Juni dan Desember. Pekerja migran Indonesia harus membayar pajak sebelum tanggal 30 Juni dan tanggal 31 Desember setiap tahun.
Jika pekerja migran Indonesia tidak membayar pajak tepat waktu, maka akan di kenakan denda dan bunga atas keterlambatan pembayaran.
Cara Membayar Pajak TKI Taiwan
Pembayaran dapat di lakukan melalui beberapa cara, termasuk:
- Melalui internet banking
- Melalui mesin ATM
- Mengirimkan cek atau uang tunai ke kantor pajak
- Membayar di bank atau kantor pos
Setelah melakukan pembayaran, pekerja migran Indonesia harus menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti pembayaran.
Penyelesaian Pajak TKI Taiwan
Setelah membayar, pekerja migran Indonesia harus menyelesaikan dokumen pajak dan mengirimkannya ke kantor pajak Taiwan. Dokumen pajak termasuk :
- Formulir penghasilan dan pajak
- Bukti pembayaran
Pekerja migran Indonesia dapat menyelesaikan dokumen pajak melalui agen tenaga kerja atau dengan mengirimkannya langsung ke kantor pajak Taiwan.
Pajak TKI Taiwan
adalah pajak yang harus di bayarkan oleh semua pekerja migran Indonesia yang bekerja di Taiwan. Pajak ini di kenakan pada semua penghasilan yang di peroleh oleh pekerja migran Indonesia selama bekerja di Taiwan. Penting bagi pekerja migran Indonesia untuk mengetahui cara menghitung pajak, batas waktu pembayaran, dan cara membayar pajak untuk menghindari denda dan bunga atas keterlambatan pembayaran. Dalam artikel ini, kami telah memberikan panduan lengkap tentang, yang di harapkan dapat membantu Anda memahami dan memenuhi kewajiban pajak Anda sebagai pekerja migran Indonesia di Taiwan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id