Pajak Impor Minimal: Pengertian, Fungsi, dan Cara Menghitungnya

Jika Anda adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang impor barang, maka Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan pajak impor minimal. Pajak ini merupakan salah satu bea masuk yang harus dibayarkan oleh importir kepada pihak bea cukai. Namun, sebelum membahas lebih dalam mengenai pajak impor minimal, sebaiknya kita pahami terlebih dahulu apa itu bea masuk.

Pengertian Bea Masuk

Bea masuk adalah pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor dari luar negeri. Pajak ini diberlakukan untuk melindungi industri dalam negeri agar tidak kalah saing dengan produk impor dari luar negeri. Bea masuk berbeda dengan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditujukan untuk konsumen akhir. Jadi, bea masuk hanya dikenakan pada barang-barang impor yang akan diperdagangkan lagi atau dipakai sebagai bahan baku dalam proses produksi.

Pengertian Pajak Impor Minimal

Pajak impor minimal adalah pajak dasar yang harus dibayarkan oleh importir kepada pihak bea cukai. Pajak ini dikenakan pada setiap barang impor yang masuk ke wilayah Indonesia. Besarnya pajak impor minimal bervariasi tergantung jenis barang yang diimpor dan negara asal barang tersebut. Pajak impor minimal ini juga sering disebut sebagai bea masuk dasar atau BM dasar.

  Noa Dalam Impor Adalah

Fungsi Pajak Impor Minimal

Pajak impor minimal memiliki beberapa fungsi, yaitu:

  1. Sebagai sumber pendapatan negara
  2. Sebagai alat proteksi bagi industri dalam negeri
  3. Sebagai alat pengendalian impor barang

Jadi, pajak impor minimal selain berfungsi sebagai sumber pendapatan negara, juga bertujuan untuk melindungi dan memberikan keuntungan bagi industri dalam negeri. Pada saat yang sama, pajak ini juga dapat mengendalikan impor barang agar tidak terlalu banyak masuk ke dalam negeri dan merugikan industri dalam negeri.

Cara Menghitung Pajak Impor Minimal

Perhitungan pajak impor minimal dilakukan dengan rumus:

Pajak Impor Minimal = Harga CIF x Tarif Bea Masuk

Dimana:

  • Harga CIF (Cost, Insurance, and Freight) adalah harga barang impor ditambah biaya asuransi dan biaya pengiriman
  • Tarif Bea Masuk adalah tarif pajak yang dikenakan pada barang impor sesuai dengan jenis barang dan negara asal barang tersebut

Contoh perhitungan:

Sebuah perusahaan ingin mengimpor sejumlah komputer dari Jepang. Harga CIF komputer tersebut adalah USD 10.000. Tarif bea masuk untuk komputer dari Jepang adalah 10%. Maka, pajak impor minimal yang harus dibayar adalah:

  Perhitungan Pph 22 Atas Impor

Pajak Impor Minimal = USD 10.000 x 10% = USD 1.000

Jadi, perusahaan harus membayar pajak impor minimal sebesar USD 1.000 kepada pihak bea cukai.

Kesimpulan

Pajak impor minimal atau BM dasar merupakan pajak dasar yang harus dibayarkan oleh importir kepada pihak bea cukai. Pajak ini berfungsi sebagai sumber pendapatan negara, alat proteksi bagi industri dalam negeri, dan alat pengendalian impor barang. Perhitungan pajak impor minimal dilakukan dengan rumus Harga CIF x Tarif Bea Masuk. Semoga informasi yang disajikan dapat membantu Anda dalam memahami pajak impor minimal.

admin