Buat SKCK Pakai Surat Pengantar Tidak
Apa itu SKCK? SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang berisi catatan kepolisian seseorang. SKCK dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mendaftarkan diri di universitas, mengurus visa, dan lain-lain. Prosedur Pembuatan SKCK Sebelumnya, menurut aturan, pembuatan SKCK harus menggunakan surat pengantar dari instansi tertentu …