Oss Pindah Ke BPKM: Peluang Bisnis Baru yang Menguntungkan bagi UMKM di Indonesia

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja pada tahun 2020, banyak perusahaan melirik perubahan dalam sistem layanan pemerintah untuk mempermudah pengurusan perizinan dan dokumen administrasi. Salah satunya adalah penggabungan sistem Online Single Submission (OSS) ke Badan Pengusahaan Kawasan Industri (BPKM). Apa itu OSS dan BPKM, dan bagaimana perubahan sistem ini memengaruhi peluang bisnis bagi UMKM di Indonesia?

Apa itu OSS?

Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan terintegrasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha di Indonesia. Sebelum OSS diberlakukan, pelaku usaha harus mengurus perizinan pada berbagai instansi yang terkait, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Kementerian terkait. Proses perizinan yang rumit dan memakan waktu ini seringkali menjadi hambatan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk berkembang dan bersaing di pasar.

  Dinas Penanaman Modal Lampung Barat: Meningkatkan Investasi di Wilayah Lampung Barat

Apa itu BPKM?

Badan Pengusahaan Kawasan Industri (BPKM) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengembangan, pengelolaan, dan pemanfaatan kawasan industri di Indonesia. BPKM berperan dalam memberikan pengaturan, pelayanan, dan fasilitas untuk meningkatkan daya saing kawasan industri di Indonesia. BPKM juga bertanggung jawab dalam membuka dan membuka investasi baru untuk memperbesar peluang bisnis bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.

Bagaimana OSS Pindah ke BPKM?

Dalam kebijakan baru pemerintah Indonesia, OSS telah dipindahkan ke dalam sistem BPKM. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses perizinan dan mengurangi birokrasi yang rumit. Dalam sistem baru ini, pelaku usaha cukup mengajukan permohonan perizinan secara online di situs web OSS. Setelah permohonan diterima, BPKM akan memproses perizinan tersebut dan memberikan izin kepada pelaku usaha. Proses ini terintegrasi dan otomatis dari awal hingga akhir.

Apa Saja Keuntungan dari OSS Pindah ke BPKM?

Perpindahan OSS ke dalam sistem BPKM memberikan beberapa keuntungan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, di Indonesia:

1. Mempermudah proses perizinan

Dalam sistem lama, pelaku usaha harus mengurus perizinan pada berbagai instansi yang terkait. Dalam sistem baru, pelaku usaha hanya perlu mengajukan permohonan di situs web OSS. BPKM akan memproses perizinan tersebut dan memberikan izin kepada pelaku usaha. Proses ini terintegrasi dan otomatis dari awal hingga akhir.

  Investasi Asing Pdf: Panduan untuk Pemula

2. Mengurangi birokrasi yang rumit

Sistem lama seringkali memakan waktu dan biaya yang besar bagi pelaku usaha. Dalam sistem baru, birokrasi yang rumit telah dikurangi, sehingga pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis mereka.

3. Meningkatkan daya saing kawasan industri

Dengan pengembangan kawasan industri yang lebih baik oleh BPKM, pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat berinvestasi dan berkembang dengan lebih baik. Hal ini akan meningkatkan daya saing kawasan industri di Indonesia dan membuka peluang bisnis baru yang menguntungkan bagi pelaku usaha.

Bagaimana Peluang Bisnis bagi UMKM di Indonesia?

Dalam sistem baru ini, UMKM memiliki peluang bisnis baru yang lebih besar. Beberapa peluang bisnis yang dapat diambil oleh UMKM di Indonesia meliputi:

1. Investasi di kawasan industri

UMKM dapat berinvestasi di kawasan industri yang sedang berkembang untuk mengembangkan bisnis mereka. Dalam sistem baru ini, proses perizinan akan lebih mudah dan cepat, sehingga UMKM dapat lebih cepat memulai usaha mereka.

2. Menyediakan produk dan layanan untuk kawasan industri

UMKM dapat menyediakan produk dan layanan yang dibutuhkan oleh kawasan industri, seperti jasa keamanan, katering, dan perawatan gedung. Hal ini dapat meningkatkan peluang bisnis UMKM di Indonesia.

  Biaya Periksa Di BPKM Magelang

3. Meningkatkan daya saing produk lokal

Dalam sistem baru ini, UMKM dapat lebih mudah memperoleh izin dan mengembangkan produk lokal mereka. Hal ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar dan membuka peluang bisnis baru bagi UMKM.

Kesimpulan

Dalam sistem baru ini, OSS telah dipindahkan ke dalam sistem BPKM. Hal ini mempermudah proses perizinan dan mengurangi birokrasi yang rumit. Perubahan sistem ini memberikan peluang bisnis baru yang lebih baik bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, di Indonesia. Pelaku usaha dapat berinvestasi dan berkembang dengan lebih baik, sehingga meningkatkan daya saing kawasan industri di Indonesia.

admin