Ongkos Bikin Paspor 2023

Ongkos Bikin Paspor 2023

Bagi kamu yang berencana untuk melakukan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2023, tentunya persiapan pembuatan paspor harus dilakukan. Paspor merupakan dokumen yang sangat penting bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, sebelum membuat paspor, kamu harus mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan dan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi. Berikut adalah informasi lengkap mengenai ongkos bikin paspor 2023.

Biaya Pembuatan Paspor

Biaya pembuatan paspor terbaru di Indonesia pada tahun 2023 adalah Rp.500.000,-. Namun, biaya bisa berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pengiriman paspor ke alamat yang kamu tentukan. Jadi, kamu tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk pengiriman paspor.

Selain biaya pembuatan paspor, kamu juga harus membayar biaya administrasi yang terdiri dari biaya foto, biaya antrean, dan biaya pengambilan sidik jari. Biaya foto sekitar Rp.30.000,- hingga Rp.50.000,- tergantung tempat pembuatan foto. Sedangkan biaya antrean dan pengambilan sidik jari tergantung tempat pembuatan paspor. Namun, rata-rata biaya tersebut berkisar antara Rp.100.000,- hingga Rp.200.000,-.

  Perlukah Paspor Untuk Penerbangan Domestik 2023?

Persyaratan Pembuatan Paspor

Persyaratan pembuatan paspor untuk tahun 2023 masih sama dengan persyaratan pembuatan paspor pada tahun-tahun sebelumnya. Pertama, kamu harus memiliki KTP dan KK asli serta fotokopi. Kedua, kamu harus memiliki NPWP asli serta fotokopi. Ketiga, kamu harus memiliki surat keterangan kerja atau surat keterangan usaha asli serta fotokopi. Keempat, kamu harus memiliki buku nikah jika sudah menikah serta fotokopi.

Untuk anak-anak yang belum memiliki KTP, bisa menggunakan akta kelahiran asli serta fotokopi. Sedangkan untuk anak-anak yang sudah memiliki KTP, harus membawa KTP dan KK asli serta fotokopi. Jika kamu sudah memiliki paspor lama, kamu juga harus membawa paspor lama tersebut serta fotokopi.

Cara Pembuatan Paspor

Untuk membuat paspor, kamu bisa datang langsung ke kantor Imigrasi yang ada di daerah kamu. Namun, sekarang sudah ada layanan online untuk pembuatan paspor yang lebih mudah dan cepat. Kamu bisa mengakses website resmi Imigrasi dan mengisi formulir online. Setelah itu, kamu akan mendapatkan jadwal untuk datang ke kantor Imigrasi dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Selain itu, kamu juga bisa menggunakan jasa agen perjalanan atau travel yang menyediakan layanan pembuatan paspor.

  Contoh Paspor Dinas 2024: Persyaratan, Proses, dan Biaya

Waktu Pembuatan Paspor

Waktu pembuatan paspor biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja. Namun, terkadang waktu tersebut bisa lebih lama jika terdapat kendala-kendala seperti kesalahan pada dokumen atau sistem yang sedang mengalami gangguan. Jadi, pastikan kamu melakukan pengajuan pembuatan paspor dengan waktu yang cukup untuk menghindari terlambat dalam proses pembuatan paspor.

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai ongkos bikin paspor 2023 yang harus kamu ketahui. Setelah mengetahui biaya dan persyaratan pembuatan paspor, kamu bisa segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan melakukan pengajuan pembuatan paspor dengan waktu yang cukup. Jika kamu masih bingung, kamu bisa bertanya langsung ke kantor Imigrasi atau menghubungi agen perjalanan atau travel terpercaya.

admin