Nikim Pada Paspor 2023

Nikim Pada Paspor 2023

Jika kamu adalah seorang warga negara Indonesia yang sering bepergian ke luar negeri, maka kamu perlu mengetahui tentang nikim pada paspor 2023. Pasalnya, pada tahun tersebut, pemerintah Indonesia akan menerapkan peraturan baru terkait paspor.

Menurut Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), nikim pada paspor 2023 akan menjadi sistem yang lebih modern dan terintegrasi dengan biometrik. Hal ini dilakukan untuk memperketat keamanan dalam proses perjalanan internasional.

Apa Itu Nikim Pada Paspor 2023?

Nikim pada paspor 2023 adalah kependekan dari Nomor Induk Kependudukan Elektronik pada Paspor. Sistem ini akan menggantikan nomor paspor manual yang selama ini digunakan. Dengan adanya nikim pada paspor, setiap warga negara Indonesia akan memiliki data biometrik yang terintegrasi dalam paspor mereka.

Data biometrik tersebut meliputi sidik jari, tanda tangan, dan foto wajah. Dalam hal ini, Kemenkumham telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengembangkan sistem ini.

  Perpanjangan Paspor Di Malang 2023

Keuntungan Nikim Pada Paspor 2023

Terdapat beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dengan adanya nikim pada paspor 2023, di antaranya:

  1. Mempermudah proses imigrasi di bandara, karena data biometrik telah terintegrasi dalam paspor.
  2. Menjaga keamanan dalam proses perjalanan internasional, karena data biometrik meminimalisir risiko penyalahgunaan paspor.
  3. Memperkuat citra dan identitas negara Indonesia di mata dunia internasional.

Bagaimana Cara Mendapatkan Paspor dengan Nikim?

Jika kamu ingin membuat paspor dengan nikim pada tahun 2023, kamu dapat mengajukan permohonan di kantor Imigrasi terdekat. Berikut adalah persyaratan yang harus kamu lengkapi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dari kepolisian setempat.
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  • Akta Kelahiran asli dan fotokopi.
  • Pas foto ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar.

Selain itu, kamu juga perlu membayar biaya administrasi yang telah ditentukan. Setelah mengajukan permohonan, proses penerbitan paspor baru dengan nikim akan memakan waktu sekitar 10-14 hari kerja.

Sanksi Bagi Pelanggar Peraturan Paspor 2023

Bagi warga negara Indonesia yang melanggar peraturan paspor 2023, akan dikenakan sanksi tegas yang bisa berupa:

  1. Paspor dicabut dan tidak dapat diperpanjang.
  2. Dilarang bepergian ke luar negeri.
  3. Dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  Cara Mengisi Paspor Online

Maka dari itu, sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita perlu mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan menjaga keamanan dalam proses perjalanan internasional.

admin