Bagi sebagian besar orang Indonesia, memiliki paspor yang dapat digunakan untuk perjalanan ke luar negeri memiliki nilai yang sangat penting. Oleh karena itu, banyak orang Indonesia yang ingin memiliki paspor tersebut. Namun, seringkali ada kendala dalam proses pembuatan paspor tersebut, seperti biaya yang mahal, atau kesulitan dalam mengurusnya. Namun, bagi Anda yang memiliki paspor Indonesia, Anda harus tahu bahwa ada beberapa negara yang dapat Anda kunjungi tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Berikut merupakan negara-negara tersebut:
1. Malaysia
Malaysia adalah salah satu negara tetangga Indonesia yang dapat dikunjungi tanpa visa terlebih dahulu. Anda hanya perlu menunjukkan paspor Anda pada saat kedatangan, dan Anda akan diberikan izin untuk tinggal di sana selama maksimal 30 hari. Selain itu, Malaysia juga merupakan negara yang memiliki banyak tempat wisata yang menarik, seperti Petronas Twin Towers, Bukit Bintang, dan masih banyak lagi.
2. Singapura
Singapura juga merupakan salah satu negara yang bisa dikunjungi tanpa visa terlebih dahulu. Anda hanya perlu menunjukkan paspor Anda pada saat kedatangan, dan Anda akan diberikan izin untuk tinggal di sana selama maksimal 30 hari. Singapura merupakan negara yang memiliki kemajuan teknologi yang sangat pesat, sehingga banyak tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi, seperti Marina Bay Sands, Gardens by the Bay, dan masih banyak lagi.
3. Thailand
Thailand merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki banyak tempat wisata yang menarik. Anda bisa mengunjungi Bangkok, Chiang Mai, atau Phuket tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Anda hanya perlu menunjukkan paspor Anda pada saat kedatangan, dan Anda akan diberikan izin untuk tinggal di sana selama maksimal 30 hari.
4. Filipina
Untuk mengunjungi Filipina, Anda juga tidak perlu mengurus visa terlebih dahulu. Anda hanya perlu menunjukkan paspor Anda pada saat kedatangan, dan Anda akan diberikan izin untuk tinggal di sana selama maksimal 30 hari. Filipina merupakan negara yang memiliki banyak pantai-pantai yang indah, seperti Boracay, Palawan, dan masih banyak lagi.
5. Kamboja
Kamboja merupakan negara yang memiliki sejarah yang kaya, seperti Angkor Wat. Anda bisa mengunjungi Kamboja tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Anda hanya perlu menunjukkan paspor Anda pada saat kedatangan, dan Anda akan diberikan izin untuk tinggal di sana selama maksimal 30 hari.
6. Laos
Laos juga merupakan negara yang bisa dikunjungi tanpa visa terlebih dahulu. Anda hanya perlu menunjukkan paspor Anda pada saat kedatangan, dan Anda akan diberikan izin untuk tinggal di sana selama maksimal 30 hari. Laos merupakan negara yang memiliki banyak tempat wisata yang menarik, seperti Kuang Si Waterfall, Vientiane, dan masih banyak lagi.
7. Vietnam
Vietnam merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki banyak tempat wisata yang menarik, seperti Hanoi, Da Nang, dan Ho Chi Minh City. Anda bisa mengunjungi Vietnam tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Anda hanya perlu menunjukkan paspor Anda pada saat kedatangan, dan Anda akan diberikan izin untuk tinggal di sana selama maksimal 30 hari.
8. Timor Leste
Timor Leste merupakan negara tetangga Indonesia yang juga bisa dikunjungi tanpa visa terlebih dahulu. Anda hanya perlu menunjukkan paspor Anda pada saat kedatangan, dan Anda akan diberikan izin untuk tinggal di sana selama maksimal 30 hari. Timor Leste merupakan negara yang memiliki banyak tempat wisata yang menarik, seperti Pantai Areia Branca, dan Pantai Bacau.
9. Maldives
Maldives merupakan negara yang terkenal dengan keindahan pantai-pantainya yang indah. Anda bisa mengunjungi Maldives tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Anda hanya perlu menunjukkan paspor Anda pada saat kedatangan, dan Anda akan diberikan izin untuk tinggal di sana selama maksimal 30 hari.
10. Fiji
Fiji merupakan negara yang memiliki keindahan alam yang luar biasa. Anda bisa mengunjungi Fiji tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Anda hanya perlu menunjukkan paspor Anda pada saat kedatangan, dan Anda akan diberikan izin untuk tinggal di sana selama maksimal 30 hari.
Demikianlah beberapa negara yang bisa dikunjungi tanpa visa terlebih dahulu jika Anda memiliki paspor Indonesia. Selain itu, pastikan juga persyaratan lainnya seperti tiket pesawat, hotel, dan asuransi perjalanan telah dipenuhi sebelum berangkat. Selamat berlibur!