Negara Peserta Konvensi Apostille

Negara Peserta Konvensi Apostille. Konvensi Apostille adalah perjanjian internasional yang bertujuan untuk menyederhanakan proses legalisasi dokumen di antara negara-negara peserta. Konvensi ini mulai di terapkan pada tanggal 14 Januari 1965 dan saat ini telah di adopsi oleh 118 negara. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang negara-negara peserta Konvensi Apostille. PT. Jangkar Global Groups

Apa itu Konvensi Apostille?

Karena Negara Peserta Konvensi Apostille. Konvensi Apostille adalah perjanjian internasional yang di tujukan untuk mengurangi biaya dan waktu yang di butuhkan dalam memvalidasi dokumen di negara-negara yang berbeda. Konvensi ini memungkinkan dokumen yang sah di satu negara untuk di anggap sah di negara-negara lain yang menjadi peserta konvensi ini.

  Dokumen Bisnis Dengan Apostille

Maka Proses legalisasi dokumen sebelum adopsi Konvensi Apostille sangatlah rumit dan memakan waktu. Dokumen yang ingin di terima di luar negeri harus melewati beberapa tahap legalisasi di kantor notaris, kantor gubernur, dan kantor kementerian luar negeri. Konvensi Apostille mempermudah proses ini dengan mengharuskan hanya satu tahap legalisasi di kantor yang di tunjuk oleh negara penerima. Negara Peserta Konvensi Apostille. Konvensi Apostille adalah perjanjian internasional yang di tujukan untuk mengurangi biaya dan waktu yang di butuhkan dalam memvalidasi dokumen di negara-negara yang berbeda. Konvensi ini memungkinkan dokumen yang sah di satu negara untuk di anggap sah di negara-negara lain yang menjadi peserta konvensi ini.

Negara Anggota Konvensi Den Haag

Kesimpulan

Karena Negara-negara peserta Konvensi Apostille terus bertambah setiap tahunnya. Konvensi ini sangat membantu dalam menyederhanakan proses legalisasi dokumen di antara negara-negara yang berbeda. Maka Jika Anda memerlukan dokumen yang sah di negara lain, pastikan negara tersebut menjadi peserta Konvensi Apostille.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Negara Peserta Konvensi Apostille

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Negara Peserta Konvensi Apostille

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Surat Keterangan Belum Pernah Menikah Lagi

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin