Nambah Nama Di Paspor 2023

Nambah Nama Di Paspor 2023

Jika kamu berencana untuk melakukan perjalanan keluar negeri pada tahun 2023, maka kamu perlu memperhatikan apakah paspormu masih berlaku atau tidak. Jika paspormu masih berlaku, namun terdapat perubahan pada nama, maka kamu perlu menambahkan nama tersebut di dalam paspormu.

Syarat Menambah Nama di Paspor

Untuk menambah nama di paspor, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, pastikan paspormu masih berlaku. Kedua, kamu harus memiliki dokumen yang dapat membuktikan perubahan nama, seperti akta nikah atau surat perubahan nama.

Selain itu, kamu juga perlu melengkapi dokumen-dokumen yang biasa dibutuhkan saat membuat paspor baru, seperti kartu identitas, surat keterangan domisili, dan pas foto. Pastikan semua dokumen tersebut sudah dalam keadaan lengkap dan terbaru.

Prosedur Menambah Nama di Paspor

Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, maka kamu bisa mengajukan permohonan untuk menambahkan nama di paspor. Caranya cukup mudah, kamu bisa mengunjungi kantor imigrasi terdekat atau mengakses website resmi imigrasi.

  Perpanjang Paspor di Jakarta Pusat

Setelah itu, kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan dan melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Selanjutnya, kamu akan dijadwalkan untuk proses verifikasi dan pemrosesan. Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, maka paspormu akan diperbarui dengan nama yang baru.

Waktu yang Dibutuhkan

Proses pembaruan paspor dengan menambahkan nama baru membutuhkan waktu yang berbeda-beda tergantung dari kondisi dan kebijakan imigrasi setempat. Namun, secara umum, proses ini memerlukan waktu sekitar 1-2 minggu.

Oleh karena itu, pastikan kamu mengajukan permohonan dengan waktu yang cukup agar paspormu sudah siap sebelum keberangkatanmu. Jangan sampai kamu terlambat mengurus paspor dan keberangkatanmu terpaksa harus ditunda karena masalah administrasi ini.

Biaya yang Dibutuhkan

Untuk menambah nama di paspor, kamu harus membayar biaya administrasi yang berbeda-beda tergantung dari kebijakan imigrasi setempat. Namun, secara umum, biaya yang diperlukan berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000.

Pastikan kamu mengecek terlebih dahulu biaya administrasi yang dibutuhkan agar kamu sudah menyiapkan dana yang cukup sebelum mengajukan permohonan. Jangan sampai kamu kekurangan dana dan proses pengurusan paspornya terpaksa tertunda.

  Paspor Blacklist Dan Penerapan Hukum Keimigrasian

Kesimpulan

Menambah nama di paspor bukanlah hal yang sulit, asalkan kamu memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang benar. Pastikan kamu mengurus paspor dengan waktu yang cukup agar paspormu sudah siap sebelum keberangkatanmu. Jangan lupa untuk mengecek biaya administrasi yang dibutuhkan agar kamu sudah menyiapkan dana yang cukup.

Dengan paspor yang sudah diperbarui, kamu bisa melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tenang dan lancar. Selamat berlibur!

admin