Apa itu SKCK?
SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini digunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki rekam jejak kriminal di kepolisian. SKCK sering dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mendaftar ke sekolah, atau mengurus visa ke luar negeri.
Bagaimana cara mengurus SKCK di Sidoarjo?
Jika kamu tinggal di Sidoarjo dan membutuhkan SKCK, kamu bisa mengurusnya di Kepolisian Resor Sidoarjo. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengurus SKCK di Sidoarjo:
Syarat-syarat mengurus SKCK di Sidoarjo
Sebelum mengurus SKCK di Sidoarjo, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut:
- Warga negara Indonesia
- Usia minimal 17 tahun
- Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal
- Tidak memiliki catatan jejak kriminal
- Memiliki KTP atau SIM asli
- Membawa pasfoto 4×6 sebanyak 2 lembar
- Membawa biaya administrasi yang telah ditetapkan (sekitar Rp50.000)
Proses mengurus SKCK di Sidoarjo
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengurus SKCK di Sidoarjo:
- Datang ke Kepolisian Resor Sidoarjo
- Bawa dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan
- Mengisi formulir permohonan SKCK
- Melampirkan pasfoto 4×6 sebanyak 2 lembar
- Membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan
- Tunggu proses verifikasi dan pengambilan sidik jari
- SKCK akan selesai dalam waktu 5 hari kerja
Biaya mengurus SKCK di Sidoarjo
Biaya mengurus SKCK di Sidoarjo bervariasi tergantung pada kebijakan kepolisian setempat. Namun, biaya administrasi yang biasanya dikenakan adalah sekitar Rp50.000.
Penutup
Mengurus SKCK Sidoarjo memang membutuhkan waktu dan usaha, namun dengan mengikuti prosedur yang tepat dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, kamu bisa mendapatkan SKCK dengan mudah. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti petunjuk dari petugas kepolisian.