Mengurus SKCK Offline: Panduan Lengkap

Pendahuluan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen yang diterbitkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam aktivitas kriminal. SKCK diperlukan dalam berbagai hal, seperti melamar pekerjaan, melamar visa, atau mendaftar kuliah.

Ada dua cara untuk mengurus SKCK, yaitu secara online dan offline. Namun, dalam artikel ini kami akan membahas cara mengurus SKCK secara offline.

Syarat Mengurus SKCK Offline

Sebelum mengurus SKCK, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut:

  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Usia minimal 17 tahun
  • Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal
  • Tidak memiliki catatan buruk di kepolisian

Proses Mengurus SKCK Offline

Berikut adalah panduan lengkap mengurus SKCK offline:

1. Persiapkan Dokumen-Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum datang ke kantor polisi, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Surat Permohonan SKCK
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 (minimal 2 lembar)
  Background SKCK 2023: Apa yang Harus Anda Ketahui

2. Datang ke Kantor Polisi

Datanglah ke kantor polisi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang sudah disiapkan. Jangan lupa untuk mengenakan pakaian yang sopan dan rapi.

3. Isi Formulir Pendaftaran

Setelah tiba di kantor polisi, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran SKCK. Pastikan kamu mengisi dengan benar dan teliti, karena kesalahan dalam pengisian formulir dapat memperpanjang proses pengurusan SKCK.

4. Lakukan Verifikasi Data

Setelah mengisi formulir, petugas akan melakukan verifikasi data yang sudah kamu berikan. Petugas akan memeriksa dokumen-dokumen yang kamu bawa dan memeriksa data-data diri kamu. Jangan lupa untuk membawa baju tahanan yang sudah disiapkan.

5. Pembuatan SKCK

Jika semua data telah terverifikasi, petugas akan membuat SKCK untuk kamu. Proses pembuatan SKCK memakan waktu sekitar 1-2 minggu.

Pembayaran Biaya Mengurus SKCK

Biaya mengurus SKCK bervariasi tergantung pada daerah tempat kamu tinggal dan kebijakan dari kepolisian setempat. Namun, biasanya biaya mengurus SKCK berkisar antara Rp30.000 – Rp50.000.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kami telah membahas cara mengurus SKCK offline dengan lengkap. Pastikan kamu memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan dan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum datang ke kantor polisi. Jangan lupa untuk mengenakan pakaian yang sopan dan rapi saat datang ke kantor polisi.

  Biaya Pengurusan Membuat SKCK
admin