Pengertian SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disingkat SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti dari seseorang yang bersangkutan tidak memiliki riwayat kriminal atau pelanggaran hukum lainnya. SKCK sering dibutuhkan sebagai persyaratan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, mengurus perizinan, hingga untuk mengajukan visa ke luar negeri.
Syarat Mengurus SKCK
Untuk mengurus SKCK di Kota Malang, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon. Syarat-syarat tersebut antara lain:
- Warga negara Indonesia atau asing yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia.
- Berumur minimal 17 tahun.
- Tidak sedang terlibat dalam kasus hukum atau sedang dalam tahap proses hukum.
Prosedur Pengurusan SKCK
Untuk mengurus SKCK di Kota Malang, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh pemohon. Berikut adalah prosedur pengurusan SKCK di Kota Malang:
1. Persiapkan Dokumen Pendukung
Sebelum mengajukan permohonan SKCK, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, surat pengantar RT/RW, dan dokumen lain yang diperlukan.
2. Datang ke Polres Malang Kota
Selanjutnya, datanglah ke Polres Malang Kota yang terletak di Jalan A. Yani No. 59, Klojen. Jangan lupa untuk membawa dokumen pendukung yang sudah dipersiapkan.
3. Isi Formulir Pendaftaran
Setelah sampai di Polres Malang Kota, pemohon diminta untuk mengisi formulir pendaftaran SKCK. Pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
4. Verifikasi Dokumen dan Data
Setelah mengisi formulir, dokumen dan data pemohon akan diverifikasi oleh petugas. Jika sudah sesuai, pemohon akan diberikan surat pengantar untuk melanjutkan proses pengurusan SKCK.
5. Lakukan Sidik Jari
Selanjutnya, pemohon akan diminta untuk melakukan sidik jari. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data pemohon yang tercatat benar dan valid.
6. Tunggu Pengumuman SKCK Selesai
Setelah sidik jari selesai, pemohon tinggal menunggu pengumuman SKCK selesai. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari.
Biaya Mengurus SKCK
Untuk mengurus SKCK di Kota Malang, tidak ada biaya yang harus dibayar oleh pemohon. Pengurusan SKCK di Polres Malang Kota bersifat gratis.
Kesimpulan
Mengurus SKCK di Kota Malang tidaklah sulit, asalkan pemohon memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Selain itu, proses pengurusan SKCK di Kota Malang juga tidak dikenakan biaya alias gratis. Jadi, jangan ragu untuk mengurus SKCK di Kota Malang jika Anda membutuhkannya.