Mengurus Paspor Di Surakarta 2023

Bagaimana cara mengurus paspor di Surakarta 2023?

Apakah Anda sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri dan membutuhkan paspor? Jika tinggal di Surakarta, Anda dapat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Surakarta. Berikut adalah panduan lengkap untuk mengurus paspor di Surakarta pada tahun 2023.

Syarat Mengurus Paspor di Surakarta 2023

Sebelum mengurus paspor di Kantor Imigrasi Surakarta, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki KTP elektronik
  • Sudah berusia minimal 17 tahun

Jika Anda belum memenuhi persyaratan di atas, sebaiknya menyelesaikan terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Surakarta.

Tahapan Mengurus Paspor di Surakarta 2023

Berikut adalah tahapan mengurus paspor di Surakarta:

  1. Mengisi formulir permohonan paspor di Kantor Imigrasi Surakarta atau lewat online di situs resmi Kantor Imigrasi
  2. Menyerahkan fotokopi KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atau akta nikah (jika sudah menikah)
  3. Membayar biaya administrasi
  4. Mencetak bukti pengambilan paspor
  Ke Malaysia Perlu Paspor 2023

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk datang kembali ke Kantor Imigrasi Surakarta untuk melakukan proses pengambilan paspor. Pastikan membawa bukti pengambilan paspor dan KTP elektronik asli saat datang ke Kantor Imigrasi Surakarta.

Biaya Mengurus Paspor di Surakarta 2023

Biaya mengurus paspor di Surakarta pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • Paspor biasa: Rp355.000
  • Paspor elektronik: Rp655.000
  • Paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun: Rp1.055.000

Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan untuk memeriksa informasi terbaru tentang biaya mengurus paspor di Surakarta sebelum mengajukan permohonan.

Waktu Pengurusan Paspor di Surakarta 2023

Waktu pengurusan paspor di Surakarta pada tahun 2023 disesuaikan dengan jenis paspor yang Anda ajukan. Berikut adalah perkiraan waktu pengurusan paspor:

  • Paspor biasa: 10 hari kerja
  • Paspor elektronik: 10 hari kerja
  • Paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun: 15 hari kerja

Perkiraan waktu tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung dari situasi dan kondisi di Kantor Imigrasi Surakarta.

Catatan Penting Mengurus Paspor di Surakarta 2023

Sebelum mengajukan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Surakarta, ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan:

  • Pasti datang ke Kantor Imigrasi Surakarta pada waktu yang sudah ditentukan
  • Pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan
  • Pastikan membayar biaya administrasi dengan benar
  • Pastikan membawa bukti pengambilan paspor saat pengambilan paspor
  • Jangan membuat janji temu atau rencana perjalanan sebelum paspor Anda diterima
  Permohonan Kadaluarsa Paspor 2023

Kesimpulan

Mengurus paspor di Surakarta pada tahun 2023 sangat penting jika Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Pastikan memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan pengurusan paspor dengan benar untuk memperoleh paspor dengan cepat dan mudah. Jangan lupa juga untuk memeriksa informasi terbaru tentang biaya dan waktu pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Surakarta.

admin