Mengurus E Paspor 2023: Panduan Lengkap untuk Pemula

Adi

Updated on:

Mengurus E Paspor 2023
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengurus E Paspor 2023: Panduan Lengkap untuk Pemula

Mengurus E Paspor 2023 Memiliki paspor adalah suatu keharusan bagi orang-orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, kini telah hadir e-paspor yang lebih modern dan praktis. E-paspor adalah paspor yang di lengkapi dengan teknologi chip untuk menyimpan data personal dan biometrik pemilik paspor.

 

Mengurus E Paspor 2023 di Jangkar Groups

 

Persyaratan Mengurus E Pasport

Maka, Sebelum mengurus e-paspor, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi, antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Telah berusia minimal 17 tahun
  • Membawa KTP asli dan fotokopi
  • Membawa Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  • Membawa paspor lama (jika ada)
  • Membawa foto berwarna dengan latar belakang putih dan ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar
  • Membawa surat keterangan bebas tunggakan pajak

 

Langkah-langkah Mengurus E Pasport

Kemudian, Berikut adalah langkah-langkah mengurus e-paspor:

  Ambil Nomor Antrian Paspor 2024: Panduan Lengkap

1. Mendaftar Online

Maka, Untuk memudahkan proses pengajuan, calon pemegang paspor harus mendaftar terlebih dahulu di situs resmi imigrasi melalui aplikasi yang di sediakan. Namun, Jangan lupa untuk menyimpan nomor registrasi yang diberikan agar mudah dilacak.

2. Melakukan Pembayaran

Namun, Setelah mendaftar, calon pemegang paspor harus membayar biaya pengurusan e-paspor. Maka, Biaya ini berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang di miliki dan tempat pengurusan e-paspor. Setelah melakukan pembayaran, simpan bukti pembayaran dengan baik.

3. Mengumpulkan Dokumen

Kemudian, Setelah membayar biaya pengurusan, calon pemegang paspor harus mengumpulkan semua dokumen persyaratan yang telah di sebutkan sebelumnya. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan.

4. Mengunjungi Kantor Imigrasi

Maka, Setelah semua dokumen lengkap, calon pemegang paspor harus mengunjungi kantor imigrasi yang telah di tentukan untuk mengajukan permohonan e-paspor. Namun, Jangan lupa untuk membawa semua dokumen dan bukti pembayaran yang sudah di siapkan sebelumnya. Penyalahgunaan Penggunaan Dokumen Perjalanan Seperti Visa Atau Paspor Merupakan 2023

  Dokumen Untuk Urus Paspor 2024

5. Melakukan Perekaman Biometrik

Kemudian, Setelah dokumen diverifikasi, calon pemegang paspor akan di minta untuk melakukan perekaman biometrik. Proses ini meliputi pemindaian sidik jari dan wajah. Pastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan petunjuk petugas imigrasi.

6. Pengambilan Paspor

Maka, Setelah semua proses selesai, calon pemegang paspor harus menunggu beberapa hari untuk proses pembuatan paspor selesai. Setelah selesai, paspor dapat di ambil langsung di kantor imigrasi atau melalui kurir yang di sediakan.

 

Biaya Mengurus E Paspor 2023

Namun, Biaya pengurusan e-paspor tergantung pada jenis paspor dan tempat pengurusan. Berikut adalah daftar biaya pengurusan e-paspor:

  • Paspor biasa: Rp 355.000 – Rp 405.000
  • Paspor diplomatik: Rp 655.000 – Rp 705.000
  • Paspor dinas: Rp 455.000 – Rp 505.000

 

Tips Mengurus E Pasport

Berikut adalah beberapa tips yang dapat memudahkan proses pengurusan e-paspor:

  • Periksa kembali semua dokumen sebelum mengajukan permohonan e-paspor
  • Siapkan dokumen dan bukti pembayaran sebelum datang ke kantor imigrasi
  • Pastikan tidak ada kesalahan ketika melakukan perekaman biometrik
  • Tanyakan lebih lanjut kepada petugas imigrasi jika ada hal yang kurang jelas
  • Patuhi semua aturan dan prosedur yang berlaku agar proses pengurusan e-paspor berjalan lancar
  Nomor Paspor Vaksin Adalah 2024

 

Mengurus E Paspor 2023 di Jangkar Groups

Mengurus e-paspor bukanlah hal yang sulit jika semua persyaratan dan prosedur di ikuti dengan benar. Dengan adanya e-paspor, perjalanan ke luar negeri menjadi lebih mudah dan praktis. Jangan lupa untuk memperhatikan semua persyaratan dan tips di atas agar proses mengurus e-paspor 2023 berjalan lancar.

 

Biaya Mengurus E Paspor 2023

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor