Mengurus Akta Nikah di Catatan Sipil

Pernikahan memanglah sesuatu yang menyenangkan untuk dijalani, apalagi saat melangsungkan resepsi maka perlu mengurus akta nikah. Namun, ada hal penting di balik segala kebahagiaan tersebut ada banyak persiapan penting yang perlu di lakukan. Salah satunya adalah mengurusi akta nikah yang harus segera dilakukan agar pernikahan campuran tercatat di pencatatan Sipil.

Baca juga: jasa perkawinan campuran solusi untuk dokumen pernikahan antar negara

 

Berikut adalah cara mengurus akta nikah di Catatan Sipil, persyaratan, dan apa saja manfaatnya:

Mengurus Akta Nikah Adalah 

Akta nikah merupakan sesuatu yang cukup penting untuk kelangsungan sebuah keluarga. Ini karena dengan adanya pencatatan resmi dari lembaga Catatan Sipil yang ditandatangani oleh pejabat berwenang, suatu perkawinan campuran baru bisa dianggap sah secara hukum. Namun tenang saja, nyatanya proses pembuatan akta nikah tidak serumit yang dibayangkan.

Baca juga: pengurusan pernikahan wna dan wni

 

Mengurus Akta Nikah di Catatan Sipil

 

Bagaimana Mengurus Akta Nikah

Untuk mengurus akta nikah di Catatan Sipil, kedua calon pengantin perlu mengikuti alur yang sesuai aturan seperti berikut:

 

1. Verifikasi Dokumen

Saat hendak mengajukan pencatatan atau pembuatan akta nikah, kedua calon pengantin membawa sejumlah dokumen atau surat asli ke disduk capil. Dokumen-dokumen tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Catatan Sipil sebelum dinyatakan bisa melanjutkan atau tidak. Jadi, pastikan untuk membawa dokumen yang dibenarkan oleh Catatan Sipil.

Baca juga: pengurusan dokumen kawin campur

 

Bagaimana Mengurus Akta Nikah

2. Melakukan Pencatatan

Jika proses verifikasi telah diselesaikan, selanjutnya akan dilakukan proses pencatatan perkawinan. Dalam melakukan pencatatan perkawinan, pelaksanaannya akan di lakukan pada instansi tempat perkawinan terjadi.

Baca juga: pengurusan dokumen mix marriage

 

3. Mengisi Formulir Mengurus Akta Nikah

Sebagai pendataan, kedua calon akan di minta untuk mengisi sejumlah formulir. Pihak Catatan Sipil akan memberikan sejumlah formulir untuk diisi kedua calon di sertakan juga sejumlah persyaratan yang sudah diminta.

Baca juga: mengurus surat nikah di catatan sipil

 

Bagaimana Cara Mengurus Akta Nikah

4. Penerbitan kutipan akta pernikahan

Setelah menyelesaikan serangkaian proses dalam pencatatan pernikahan tadi, pejabat penCatatan Sipil baru akan mencatat dalam register akta pernikahan. Jika sudah, kutipan akta pernikahan baru bisa di terbitkan kemudian akan di berikan pada suami dan juga istri.

Baca juga: perizinan pernikahan campuran

 

5. Melapor 

Saat pencatatan akta pernikahan selesai, kedua mempelai atau suami istri tersebut wajib melaporkan hasilnya. Pelaporan hasil pencatatan perkawinan ini dilakukan pada instansi pelaksana di wilayah domisili kedua mempelai berada.

Baca juga:laporan perkawinan luar negeri

 

Cara Lainnya Mengurus Akta Nikah

Persyaratan Mengurus Akta Nikah

Sebelumnya sudah di singgung bahwa untuk mengurus akta nikah di Catatan Sipil, kedua calon pengantin wajib melampirkan beberapa persyaratan. Untuk yang penasaran persyaratan apa saja yang di perlukan dalam pencatatan perkawinan tersebut berikut adalah daftar persyaratan urus akta nikah:

  Legalisir Kemenkumham KTP dan Akte kelahiran

 

  • Untuk tempat penyimpanan semua berkas, map berwarna merah wajib di gunakan.
  • Menyertakan formulir N1 hingga N4 sebagai tanda keterangan dari masing-masing kelurahan
  • Melampirkan 2 lembar fotokopi KTP dari kedua mempelai
  • Melampirkan kedua Kartu Keluarga dari masing-masing calon mempelai yang asli, beserta 2 lembar fotokopi
  • Kedua mempelai di minta untuk membuat pas foto suami dan istri yang berdampingan berukuran 4×6 sejumlah 6 lembar
  • Fotokopi KTP kedua orang tua dan saksi juga di perlukan masing-masing sebanyak 2 lembar
  • Meminta surat pernyataan belum pernah menikah atau lajang dengan tanda tangan di atas materai 6000, yang harus di saksikan oleh 2 orang di tambahkan stempel dari RT/RW
  • 2 buah akta kelahiran asli di sertai 2 lembar fotokopi
  • Bagi anggota TNI maupun Polri, wajib memiliki surat izin dari atasan sesuai dengan instansi yang menaunginya

 

Penyerahan persyaratan ini merupakan salah satu alur yang perlu di lalui sebuah pasangan yang berniat untuk mencatatkan pernikahannya secara hukum. Jika belum memenuhi beberapa persyaratan diatas, prosesnya bisa saja ditunda atau di batalkan sampai persyaratan bisa di penuhi.

  MAKAM KERAMAT PADAKEMBANG TASIKMALAYA

 

Baca juga: laporan perkawinan campuran

 

FUNGSI AKTA NIKAH

 

Fungsi Mengurus Akta Nikah

Mengurus  akta nik

ah di Catatan Sipil tentu di lakukan bukan tanpa alasan, ada beberapa fungsi yang di miliki oleh akta nikah. Fungsi-fungsi tersebut tentunya memiliki nilai yang penting bagi kehidupan pasangan yang sudah menikah di masa yang akan datang. Berikut ini adalah fungsi-fungsi yang di miliki oleh akta nikah

Baca juga: cara mengecek keaslian kutipan akta perkawinan

 

1.Mengurus Akta Nikah Tanda Sah Pernikahan

Adanya akta nikah, merupakan sebuah bukti fisik dari suatu pernikahan yang berlangsung secara sah. Syarat sah suatu pernikahan sendiri sebenarnya sudah bisa di sebut sah jika dihadiri oleh beberapa orang saksi. Namun,  jika ada bukti fisik berupa dokumen yang menyatakan pernikahan yang berlangsung itu sah tentu akan lebih baik lagi. Adanya bukti fisik ini membuat pernikahan tersebut memiliki kepastian hukum.

Baca juga: perjanjian perkawinan prenuptial agreement

 

Fungsi Mengurus Akta Nikah

 

Berkat adanya kepastian dari KUA dan Catatan Sipil, negara bisa turut mengakui bahwa pernikahan tersebut benar terjadi. Hal ini merupakan jalan terbaik untuk mendapatkan legalitas pernikahan yang pastinya membawa dampak yang baik untuk keluarga. Ini bisa menghindari terjadinya perbincangan ditengah masyarakat tentang keabsahan pernikahan tersebut.

Baca juga: jasa urus dokumen perkawinan campuran

 

2. Memudahkan Birokrasi

Saat suatu hubungan pernikahan telah memiliki bukti hukum yang sah dalam hal ini akta nikah, ini bisa mempermudah urusan birokrasi. Banyak hal yang bisa terjadi setelah pernikahan berlangsung, untuk mengurusi hal tersebut tentu perlu jalur birokrasi yang jelas bagi pasangan yang telah resmi menikah.

Baca juga: izin tinggal tetap untuk pasangan perkawinan campuran

 

Beberapa Fungsi Mengurus Akta Nikah

Contohnya adalah bagaimana untuk mengurusi tunjangan keluarga jika tidak memiliki bukti berupa akta nikah. Pemberian tunjangan tersebut bisa saja di tangguhkan karena tidak memiliki bukti pernikahan yang resmi. Belum lagi saat meminta izin untuk melakukan pendampingan pasangan yang di berikan tugas dinas pergi ke luar negeri.

Baca juga: persyaratan pembatalan perkawinan

 

3. Dasar Perubahan Status Kependudukan

Untuk merubah status yang ada di Kartu Tanda Penduduk dari status lajang menjadi kawin, tentu ada dokumen yang harus di miliki. Dokumen tersebut adalah akta nikah yang resmi sebagai tanda bahwa pernikahan tersebut di akui secara hukum. Jadi, tidak sembarangan orang dengan mudah mengubah status kependudukan dari lajang menjadi kawin.

baca juga: jasa pengurusan perkawinan beda negara aman dan terbaik

 

Apa Fungsi Mengurus Akta Nikah

4. Memastikan Anak Sejahtera

Mengurus akta nikah di Catatan Sipil, secara tidak langsung adalah memastikan kesejahteraan anak di masa yang akan datang. Ketika suatu pernikahan tidak di catatkan secara resmi, mungkin anak-anak kandung hanya di kaitkan dengan cara perdata saja dengan ibu dan keluarga ibunya. Sedangkan dengan ayahnya tidak ada kaitan sama sekali kecuali hubungan darah.

  Legalisir Akta Cerai Di Pengadilan

 

Pentingnya mencatatkan pernikahan adalah membuat hak-hak anak lebih bisa terjamin. Salah satunya adalah memastikan jika anak akan mendapatkan warisan dari harta kedua orang tuanya. Mengurus akta kelahiran dari anak lebih mudah daripada tidak memiliki akta nikah.

 

Fungsi Lainnya Mengurus Akta Nikah

5. Hak Asuh Anak Lebih Mudah Diurus

Hal buruk yang bisa saja terjadi pada suatu pernikahan adalah kemungkinan berpisahnya suami dan istri atau biasa di sebut bercerai. Pernikahan yang belum di karuniai anak mungkin bukanlah masalah yang besar untuk perceraian, namun jika telah memiliki anak ceritanya akan lain. Kedua orang tua pasti akan menginginkan untuk mendapatkan hak asuh anak mereka.

 

Akibat perkara hak asuh anak ini, suatu perceraian bisa lebih rumit dari yang di bayangkan. Kedua orang tua bisa menghabiskan energi mereka untuk permasalahan yang cukup

 

MENGURUS AKTA NIKAH DI CATATAN SIPIL

Jasa Mengurus Akta Nikah

Demikian pembahasan mengenai bagaimana mengurus akta nikah di Catatan Sipil dan apa saja manfaat dari akta nikah. Bagi yang membutuhkan bantuan pengurusan dokumen akta nikah, bisa langsung menghubungi kami. Kami siap membantu pengurusan dokumen di Catatan Sipil dari awal sampai selesai!

Adi