Mengisi Paspor Online: Cara Mudah dan Cepat

Adi

Updated on:

Mengisi Paspor Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Mengisi Paspor Online

Mengisi Paspor Online – Untuk bisa bepergian ke luar negeri, paspor merupakan salah satu dokumen yang wajib di miliki. Maka, Paspor juga memiliki masa berlaku tertentu dan harus di perpanjang jika masa berlakunya sudah habis. Kemudian, Jika Anda ingin membuat paspor baru, kini sudah bisa di lakukan secara online. Caranya mudah dan cepat. Berikut adalah panduan lengkap mengisi paspor online:

Persyaratan Perubahan Nama Paspor 2024

  Paspor Indonesia Tidak Ada Tanda Tangan

Persiapkan Dokumen yang Di perlukan Mengisi Paspor Online

Namun, Sebelum melakukan pengisian paspor secara online, pastikan terlebih dahulu bahwa dokumen yang di perlukan sudah lengkap. Maka, Beberapa dokumen yang di perlukan adalah:

  • KTP
  • KK
  • Akta kelahiran atau akta perkawinan
  • Surat izin orangtua jika calon pemegang paspor masih di bawah umur

Mengetahui Mengisi Paspor Online

Masuk ke Situs Resmi Imigrasi Mengisi Paspor Online

Selanjutnya, Langkah selanjutnya adalah masuk ke situs resmi imigrasi. Maka, Pastikan situs yang Anda masuki adalah situs resmi agar tidak terjadi penipuan atau hal-hal yang tidak di inginkan. Setelah masuk ke situs, carilah menu “Pendaftaran Paspor Baru” atau “Pembuatan Paspor Baru”.

Mengisi Paspor Online: Isi Data Diri dengan Lengkap

Namun, Setelah memilih menu yang tepat, Anda akan di minta untuk mengisi data diri dengan lengkap. Data yang di minta biasanya meliputi:

  • Nama lengkap
  • Nomor KTP
  • Tempat tanggal lahir
  • Alamat
  • Nomor telepon

Maka, Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang di miliki.

  Ke Jepang Dengan E Pasport 2024

Mengisi Paspor Online: Unggah Foto dan Dokumen

Kemduain, Setelah mengisi data diri, langkah selanjutnya adalah mengunggah foto dan dokumen yang di perlukan. Maka, Pastikan foto yang Anda unggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa ketentuan yang harus di perhatikan adalah:

  • Pertama, Foto harus berwarna dan terbaru
  • Kemudian, Foto harus di ambil dengan latar belakang putih
  • Selanjutnya, Foto harus memperlihatkan seluruh wajah
  • Setelah  itu, Tidak memakai aksesoris seperti kacamata hitam atau topi

Mengisi Paspor Online: Pilih Jadwal Percetakan Paspor

Namun, Setelah mengunggah foto dan dokumen, Anda akan di minta untuk memilih jadwal percetakan paspor. Maka, Biasanya jadwal yang tersedia adalah 2 sampai 3 hari setelah pengajuan paspor online.

Mengisi Paspor: Lakukan Pembayaran

Kemduain, Setelah memilih jadwal percetakan paspor, Anda akan di minta untuk melakukan pembayaran. Pembayaran bisa di lakukan dengan menggunakan transfer bank atau kartu kredit. Pastikan pembayaran sudah di lakukan sesuai dengan jumlah yang tertera di situs resmi imigrasi.

7. Ambil Paspor di Loket yang Di tentukan

Maka, Setelah melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan tanda terima pengajuan paspor. Namun, Tanda terima ini bisa di gunakan untuk mengambil paspor di loket yang di tentukan. Pastikan membawa tanda terima pengajuan paspor serta dokumen yang di perlukan saat mengambil paspor di loket.

  Paspor Online Karawang 2024

Kesimpulan

merupakan cara mudah dan cepat untuk mendapatkan paspor baru. Pastikan dokumen yang di perlukan sudah lengkap dan data yang di masukkan sudah benar. Serta jangan lupa untuk mengikuti ketentuan yang berlaku, seperti dalam pengambilan foto. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda bisa mendapatkan paspor baru dengan mudah dan cepat.

Dokumen yang Di perlukan Mengisi Paspor Online

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor