Mengisi Form SKCK Online

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi catatan atau riwayat kepolisian seseorang. SKCK sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, dan sebagainya. Sebelumnya, untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus datang langsung ke kantor polisi dan mengisi formulir SKCK secara manual. Namun, sekarang ini, pemerintah telah menyediakan layanan pengisian formulir SKCK secara online. Di artikel ini, kami akan membahas cara mengisi form SKCK online yang mudah dan praktis.

Langkah 1: Kunjungi Website Resmi Kepolisian

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi website resmi kepolisian. Website tersebut bisa diakses melalui https://skck.polri.go.id. Setelah masuk ke halaman utama, klik tombol “Daftar” di bagian atas kanan layar.

  Berapa Bayar Perpanjang SKCK

Langkah 2: Isi Data Pribadi

Setelah berhasil mendaftar, langkah berikutnya adalah mengisi data pribadi. Pastikan data yang diisi sesuai dengan KTP atau identitas resmi lainnya. Beberapa data yang harus diisi meliputi:

  • Nama lengkap
  • Nomor KTP
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat rumah

Langkah 3: Unggah Pas Foto

Setelah mengisi data pribadi, anda akan diminta untuk mengunggah pas foto. Pastikan pas foto yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti ukuran dan format file yang diperbolehkan.

Langkah 4: Isi Data Kepolisian

Setelah mengunggah pas foto, langkah selanjutnya adalah mengisi data kepolisian. Beberapa data yang harus diisi meliputi:

  • Nomor laporan polisi terakhir (jika ada)
  • Jenis permohonan SKCK
  • Keperluan mengajukan SKCK
  • Alamat domisili saat ini
  • Alamat tempat bekerja atau belajar

Langkah 5: Verifikasi Data

Setelah mengisi semua data, pastikan untuk memeriksa kembali apakah data yang diisi sudah benar dan lengkap. Jika sudah, klik tombol “Simpan” untuk menyimpan data dan mendapatkan nomor registrasi.

  Contoh Pengisian Surat SKCK

Langkah 6: Bayar Biaya Administrasi

Setelah berhasil mendaftar dan mengisi data, anda harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 30.000,- untuk mendapatkan SKCK. Biaya tersebut bisa dibayar melalui beberapa cara yang tersedia, seperti transfer, virtual account, atau melalui aplikasi e-wallet.

Langkah 7: Ambil SKCK

Setelah melakukan pembayaran, anda harus menunggu beberapa hari untuk mendapatkan SKCK. Anda bisa mengambil SKCK di kantor polisi yang sudah ditentukan atau memilih untuk mengirimkan SKCK melalui jasa pengiriman.

Kesimpulan

Pengisian form SKCK online sangat mudah dan praktis. Dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas, anda bisa mendapatkan SKCK dengan cepat dan mudah tanpa harus datang ke kantor polisi secara langsung. Jangan lupa untuk memeriksa kembali data yang telah diisi sebelum mengirimkan formulir untuk menghindari kesalahan data atau informasi yang salah.

admin