Menghitung Pph Pasal 22 Impor

Apakah Anda seorang pengusaha yang sering melakukan import? Jika ya, maka Anda perlu mengetahui tentang pajak penghasilan pasal 22 impor atau yang dikenal dengan Pph Pasal 22 Impor. Pph Pasal 22 Impor merupakan pajak yang dikenakan pada barang impor tertentu. Pada artikel ini, kami akan membahas secara rinci mengenai cara menghitung Pph Pasal 22 Impor.

Apa itu Pph Pasal 22 Impor?

Pph Pasal 22 Impor adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada penjualan barang impor tertentu. Pajak ini berbeda dengan Pph Pasal 21 atau Pph Pasal 23 yang dikenakan pada penghasilan yang diterima pegawai atau pengusaha. Pph Pasal 22 impor dikenakan pada pengusaha yang membeli barang dari luar negeri dan menjualnya di dalam negeri.

  Impor Daging Sapi 2013: Penjelasan Lengkap

Kapan Pph Pasal 22 Impor Dikenakan?

Pph Pasal 22 Impor dikenakan pada barang impor tertentu yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2017. Barang impor yang dikenakan Pph Pasal 22 Impor antara lain elektronik, kendaraan bermotor, alat berat, dan mesin produksi.

Berapa Tarif Pph Pasal 22 Impor?

Tarif Pph Pasal 22 Impor tergantung pada jenis barang impor dan nilai barang tersebut. Tarif Pph Pasal 22 Impor untuk barang impor tertentu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2017.

Bagaimana Cara Menghitung Pph Pasal 22 Impor?

Cara menghitung Pph Pasal 22 Impor adalah sebagai berikut:

1. Tentukan Nilai Pabean

Nilai pabean adalah nilai impor yang dinyatakan dalam mata uang Indonesia. Nilai pabean dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:

Nilai Pabean = CIF + Bea Masuk

CIF (Cost, Insurance, and Freight) adalah nilai barang impor ditambah biaya asuransi dan biaya pengangkutan dari pelabuhan ke tempat tujuan.

Bea Masuk adalah pajak yang dikenakan pada impor barang tertentu. Besaran Bea Masuk dapat dilihat dalam tarif Bea Masuk yang ditetapkan oleh pemerintah.

  Glosarium Ekspor Impor

2. Hitung Pph Pasal 22 Impor

Pph Pasal 22 Impor dihitung dengan cara sebagai berikut:

Pph Pasal 22 Impor = Nilai Pabean x Tarif Pph Pasal 22 Impor

Nilai Pph Pasal 22 Impor yang didapat merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha pada saat barang impor tersebut dijual di dalam negeri.

Contoh Perhitungan Pph Pasal 22 Impor

Sebagai contoh, jika seorang pengusaha membeli mesin produksi dari Jepang seharga 100.000 dollar Amerika Serikat (USD) dan tarif Pph Pasal 22 Impor untuk mesin produksi adalah 2,5%, maka perhitungan Pph Pasal 22 Impor adalah sebagai berikut:

1. Hitung nilai pabean:

CIF = 100.000 USD

Bea Masuk = 0 USD (misalnya)

Nilai Pabean = CIF + Bea Masuk

Nilai Pabean = 100.000 USD x Rp 14.000 (kurs Rp/USD) = Rp 1.400.000.000

2. Hitung Pph Pasal 22 Impor:

Pph Pasal 22 Impor = Nilai Pabean x Tarif Pph Pasal 22 Impor

Pph Pasal 22 Impor = Rp 1.400.000.000 x 2,5% = Rp 35.000.000

Dari contoh di atas, pengusaha harus membayar Pph Pasal 22 Impor sebesar Rp 35.000.000 saat mesin produksi tersebut dijual di dalam negeri.

  Kebijakan Impor Beras 2023

Kesimpulan

Pph Pasal 22 Impor merupakan pajak yang dikenakan pada barang impor tertentu yang dijual di dalam negeri. Tarif Pph Pasal 22 Impor tergantung pada jenis barang impor dan nilai barang tersebut. Cara menghitung Pph Pasal 22 Impor adalah dengan menghitung nilai pabean dan mengalikannya dengan tarif Pph Pasal 22 Impor. Dalam menghitung Pph Pasal 22 Impor, pengusaha harus memperhatikan jenis barang impor dan tarif yang berlaku.

Meta Deskripsi

Pelajari cara menghitung Pph Pasal 22 Impor dengan mudah dan jelas. Dalam artikel ini, kami membahas secara rinci tentang Pph Pasal 22 Impor dan cara menghitungnya.

Meta Keywords

Pph Pasal 22 Impor, perhitungan Pph Pasal 22 Impor, cara menghitung Pph Pasal 22 Impor

admin