Mengambil Paspor Boleh Diwakilkan 2023

Kenapa Anda Perlu Mempertimbangkan Mendapatkan Paspor Dalam Waktu Dekat

Jika Anda merencanakan perjalanan ke luar negeri, pastikan untuk memeriksa paspor Anda. Jika sudah kadaluarsa atau hampir kadaluarsa, maka sebaiknya Anda memperbarui paspor Anda secepat mungkin. Namun, bagaimana jika Anda terlalu sibuk atau tidak bisa datang ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor baru? Jangan khawatir, karena sekarang Anda dapat memberikan kuasa kepada seseorang untuk mengambil paspor Anda.

Pada tahun 2023, Indonesia akan menerapkan kebijakan bahwa pengambilan paspor dapat dilakukan oleh orang lain yang telah diberi kuasa oleh pemilik paspor. Kebijakan ini akan memudahkan banyak orang yang sibuk atau tidak bisa hadir secara langsung di kantor imigrasi untuk mengambil paspor mereka.

  Verifikasi Paspor Online Bermasalah

Bagaimana Cara Memberikan Kuasa untuk Mengambil Paspor?

Untuk memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengambil paspor Anda, pastikan Anda telah mengisi formulir pemberian kuasa yang tersedia di kantor imigrasi. Formulir ini dapat diunduh dari situs web resmi Kementerian Hukum dan HAM. Isilah formulir dengan benar dan lengkap, termasuk informasi pribadi Anda dan informasi tentang orang yang diberi kuasa untuk mengambil paspor Anda.

Setelah mengisi formulir, Anda juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Bukti pembayaran biaya administrasi
  • Surat kuasa yang telah ditandatangani

Anda juga perlu menandatangani formulir dan surat kuasa secara resmi sebelum memberikannya ke orang yang akan mengambil paspor Anda. Pastikan orang tersebut juga membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengambil paspor, seperti KTP asli mereka.

Apa Saja Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi Oleh Orang yang Diberi Kuasa?

Sebelum memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengambil paspor Anda, pastikan orang tersebut memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Orang tersebut harus berusia minimal 17 tahun
  • Orang tersebut harus memiliki KTP asli dan fotokopi
  • Orang tersebut harus membawa surat kuasa yang telah ditandatangani oleh pemilik paspor
  • Orang tersebut harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengambil paspor
  Formulir Permohonan Paspor Dinas 2023

Harap dicatat bahwa orang yang diberi kuasa hanya dapat mengambil paspor Anda dan tidak dapat memperbarui atau mengganti paspor. Untuk memperbarui atau mengganti paspor, Anda harus datang secara langsung ke kantor imigrasi.

Bagaimana Jika Paspor Tidak Diambil dalam Waktu Tertentu?

Jika paspor tidak diambil dalam waktu tertentu, maka paspor tersebut akan dicatat sebagai paspor yang tidak diambil (PPTN). Pada tahun 2023, paspor PPTN akan dihancurkan setelah enam bulan. Oleh karena itu, pastikan Anda atau orang yang diberi kuasa untuk mengambil paspor Anda mengambil paspor tersebut secepat mungkin untuk menghindari kerugian dan masalah lainnya.

Deskripsi Meta dan Kata Kunci Meta

admin