Kenapa Harus Memperpanjang Paspor?
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi identitas seseorang. Paspor juga berfungsi sebagai salah satu persyaratan penting untuk perjalanan internasional. Masa berlaku paspor terbatas, jadi wajib bagi pemilik paspor untuk memperpanjangnya sebelum masa berlakunya habis.
Langkah-langkah Memperpanjang Paspor di Surabaya
Bagi Anda yang tinggal di Surabaya dan ingin memperpanjang paspor, berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti:
1. Siapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan
Dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang paspor termasuk kartu identitas, paspor lama, dan pas foto. Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
2. Buat Janji Temu dengan Kantor Imigrasi
Anda harus membuat janji temu dengan kantor imigrasi di Surabaya. Janji temu ini bisa Anda buat secara online melalui situs web imigrasi. Pastikan Anda memilih tanggal dan waktu yang sesuai dengan jadwal Anda.
3. Bayar Biaya Memperpanjang Paspor
Biaya untuk memperpanjang paspor berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan masa berlakunya. Pastikan Anda membayar biaya yang sesuai dan membawa bukti pembayaran saat mengunjungi kantor imigrasi nantinya.
4. Kunjungi Kantor Imigrasi di Surabaya
Pada hari yang sudah ditentukan, kunjungi kantor imigrasi di Surabaya sesuai dengan janji temu yang sudah Anda buat. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti petunjuk dari petugas imigrasi.
5. Ambil Paspor Baru
Setelah semua proses selesai, Anda bisa mengambil paspor baru Anda di kantor imigrasi. Pastikan Anda merawat paspor dengan baik dan memperhatikan masa berlakunya agar tidak terlambat memperpanjangnya di masa yang akan datang.
Biaya Memperpanjang Paspor di Surabaya
Biaya untuk memperpanjang paspor di Surabaya tergantung pada jenis paspor dan masa berlakunya. Berikut adalah daftar biaya yang harus dibayar:
- Paspor Biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 355.000
- Paspor Biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 655.000
- Paspor Dinas dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 355.000
- Paspor Dinas dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 655.000
Kesimpulan
Memperpanjang paspor adalah proses yang penting untuk dilakukan jika Anda sering melakukan perjalanan internasional. Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan membayar biaya yang sesuai untuk memperpanjang paspor di Surabaya. Ikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas agar prosesnya berjalan lancar dan cepat.