Memperpanjang Paspor Online

Memperpanjang paspor adalah hal yang sangat penting bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor yang sudah habis masa berlakunya harus diperpanjang supaya dapat digunakan kembali. Dulu, memperpanjang paspor harus datang ke kantor imigrasi dan mengantri, tetapi sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Artikel ini akan membahas tentang cara memperpanjang paspor online, persyaratan yang harus dibawa, dan juga biaya yang harus dikeluarkan.

Cara Memperpanjang Paspor Online

Cara pertama dalam memperpanjang paspor secara online adalah dengan mengunjungi website resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Setelah itu, pengguna harus mendaftar akun untuk bisa mengakses fitur memperpanjang paspor. Setelah akun terdaftar, pengguna bisa mengisi formulir permohonan dan juga mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, paspor lama, dan juga foto terbaru. Setelah itu, pengguna harus membayar biaya administrasi pada rekening yang telah ditentukan. Setelah pembayaran berhasil, pengguna akan menerima email pemberitahuan bahwa permohonan sedang diproses dan akan dihubungi apabila sudah selesai.

  Otoritas Penerbit Paspor Malaysia 2024

Cara kedua adalah dengan menggunakan layanan agen perjalanan atau travel yang sudah bekerja sama dengan imigrasi. Pengguna hanya perlu datang ke kantor travel dan membawa persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP, paspor lama, dan juga foto terbaru. Setelah itu, kantor travel akan membantu pengguna untuk mengisi formulir permohonan dan juga membayar biaya administrasi. Setelah itu, kantor travel akan mengurus secara online dan pengguna akan menerima email pemberitahuan bahwa paspornya sudah siap diambil.

Persyaratan Memperpanjang Paspor Online

Persyaratan yang harus dibawa untuk memperpanjang paspor online tidak jauh berbeda dengan persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang paspor secara konvensional. Pengguna harus membawa KTP asli, paspor lama, dan juga foto terbaru yang sesuai dengan ketentuan imigrasi. Foto harus berwarna, ukuran 3×4 cm, dan tidak boleh memakai kacamata atau aksesoris yang menutupi wajah.

Selain itu, pengguna juga harus memastikan bahwa paspor lama masih berlaku minimal enam bulan pada saat pengajuan permohonan. Jika paspor lama sudah habis masa berlakunya, pengguna harus membuat paspor baru dan tidak bisa memperpanjangnya secara online.

  Permohonan Kadaluarsa Paspor

Biaya Memperpanjang Paspor Online

Biaya memperpanjang paspor online tidak jauh berbeda dengan biaya memperpanjang paspor secara konvensional. Biaya administrasi yang harus dibayar adalah Rp 355.000 untuk paspor biasa dan Rp 655.000 untuk paspor elektronik atau e-passport.

Selain biaya administrasi, pengguna juga harus membayar biaya pengiriman paspor. Biaya pengiriman tergantung dari jarak antara alamat pengguna dan kantor imigrasi terdekat. Biasanya, biaya pengiriman berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000.

Kesimpulan

Memperpanjang paspor secara online merupakan cara yang lebih mudah dan efektif daripada memperpanjang paspor secara konvensional. Pengguna hanya perlu mengisi formulir permohonan, mengunggah dokumen persyaratan, dan juga membayar biaya administrasi. Persyaratan yang harus dibawa tidak jauh berbeda dengan persyaratan untuk memperpanjang paspor secara konvensional. Biaya yang harus dikeluarkan juga tidak jauh berbeda. Oleh karena itu, pengguna yang ingin memperpanjang paspor dapat mencoba cara ini untuk menghemat waktu dan tenaga.

admin