Membuat Surat Keterangan Belum Menikah Online

Surat keterangan belum menikah adalah dokumen yang mengindikasikan bahwa seseorang belum pernah menikah atau tidak sedang dalam hubungan pernikahan saat ini. Dokumen ini biasanya diperlukan untuk berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau keperluan administrasi lainnya.

Persyaratan

Untuk membuat surat keterangan belum menikah secara online, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus memiliki KTP atau kartu identitas lainnya dengan nama yang sama dengan yang tertera pada surat keterangan belum menikah. Kedua, pemohon harus memiliki nomor telepon yang aktif dan valid. Terakhir, pemohon harus memiliki akses internet dan alamat email yang aktif.

Langkah-langkah Membuat Surat Keterangan Belum Menikah Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat surat keterangan belum menikah secara online:

  1. Buka situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah Anda.
  2. Pilih menu “Layanan Online” atau “E-dukcapil”.
  3. Pilih “Permohonan Surat Keterangan Belum Menikah”.
  4. Isi formulir permohonan dengan informasi yang diminta seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, dan nomor telepon.
  5. Unggah scan KTP atau kartu identitas lainnya.
  6. Unggah scan surat keterangan pengantar dari RT atau RW setempat.
  7. Unggah foto selfie dengan menunjukkan KTP atau kartu identitas lainnya.
  8. Periksa kembali informasi yang telah diisi dan unggah.
  9. Tunggu konfirmasi dari Disdukcapil melalui email atau nomor telepon yang telah didaftarkan.
  10. Ambil surat keterangan belum menikah di kantor Disdukcapil setelah mendapatkan konfirmasi.
  Legalisasi Dokumen Untuk Keperluan Perjanjian Layanan Internasional

Keuntungan Membuat Surat Keterangan Belum Menikah Online

Membuat surat keterangan belum menikah secara online memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan membuatnya secara konvensional. Pertama, prosesnya lebih cepat dan tidak memakan waktu yang lama. Kedua, pemohon tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil karena prosesnya dapat dilakukan secara online.

Kesimpulan

Demikianlah artikel tentang cara membuat surat keterangan belum menikah secara online. Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah dengan benar agar prosesnya berjalan lancar. Dengan membuat surat keterangan belum menikah secara online, Anda akan mendapatkan beberapa keuntungan seperti proses yang lebih cepat dan mudah.

admin