Membuat SKCK Syarat

Membuat SKCK Syarat

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen penting yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan pidana. SKCK biasanya digunakan sebagai persyaratan untuk mendapatkan pekerjaan di lembaga pemerintah, perusahaan swasta, dan yayasan sosial.

Syarat Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimal 17 tahun
  3. Tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kasus kriminal
  4. Melengkapi formulir permohonan SKCK yang bisa diunduh di situs web kepolisian atau diambil langsung di kantor kepolisian
  5. Menyerahkan fotokopi KTP dan KK
  6. Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar
  7. Memiliki kartu keluarga (KK) atau surat keterangan domisili dari kelurahan setempat sebagai bukti tempat tinggal

Proses Pembuatan SKCK

Setelah memenuhi persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke kantor kepolisian terdekat. Berikut adalah tahapan proses pembuatan SKCK:

  1. Mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar
  2. Melampirkan dokumen yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, KK, dan pas foto
  3. Mengikuti proses verifikasi data dan sidik jari oleh petugas kepolisian
  4. Menunggu SKCK selesai dibuat
  5. SKCK dapat diambil di kantor kepolisian setelah jangka waktu yang ditentukan
  SKCK Online Pontianak: Kemudahan dan Keamanan dalam Melakukan Pendaftaran

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK bervariasi di setiap kantor kepolisian. Namun, pada umumnya biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Biaya tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing wilayah.

Kesimpulan

SKCK adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang ingin bekerja di lembaga pemerintah, perusahaan swasta, atau yayasan sosial. Untuk membuat SKCK, Anda harus memenuhi persyaratan seperti memiliki identitas yang sah dan bersih dari catatan kriminal. Proses pembuatan SKCK dilakukan dengan mengajukan permohonan ke kantor kepolisian terdekat dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Biaya pembuatan SKCK berbeda-beda di setiap wilayah, namun pada umumnya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar untuk mendapatkan SKCK dengan mudah dan cepat.

admin