Membuat SKCK Membawa Apa Saja

Membuat SKCK Membawa Apa Saja

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disingkat SKCK adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap individu. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau masalah hukum lainnya. SKCK biasanya diperlukan sebagai syarat untuk mengurus izin kerja, kuliah, atau keperluan lain yang membutuhkan kelengkapan dokumen.

Persyaratan SKCK

Untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti:

1. Mengisi formulir permohonan SKCK yang dapat diunduh di situs resmi kepolisian atau mendapatkannya di kantor polisi terdekat.

2. Melampirkan fotokopi KTP/KK/Passport yang masih berlaku dan asli.

3. Menyertakan pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4x6cm.

4. Membawa surat keterangan sehat dari dokter yang telah diperiksa dan diteken oleh dokter yang bersangkutan.

5. Membawa uang untuk biaya pembuatan SKCK, yang besarnya tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Namun, biasanya berkisar antara Rp30.000 hingga Rp100.000.

  Perpanjang SKCK Polsek Cakung: Proses Mudah dan Cepat

Proses Pembuatan SKCK

Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda bisa mengikuti proses pembuatan SKCK sebagai berikut:

1. Mendatangi kantor polisi terdekat atau menyiapkan dokumen secara online melalui situs resmi kepolisian.

2. Mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar sesuai dengan data diri Anda.

3. Mengikuti proses verifikasi data dan pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

4. Menunggu SKCK selesai dibuat. Waktu pembuatan SKCK biasanya berkisar antara 1-7 hari kerja tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah.

Kesimpulan

Jadi, itu dia panduan lengkap tentang cara membuat SKCK. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti proses pembuatan dengan benar agar SKCK yang dihasilkan bisa digunakan untuk keperluan Anda. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu!

admin