Jika Anda tinggal di Tangerang Selatan dan membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), berikut adalah panduan lengkap untuk membuatnya.
Apa itu SKCK?
SKCK adalah dokumen resmi dari kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kejahatan. Dokumen ini diperlukan untuk banyak keperluan, seperti melamar bekerja, mengurus visa, atau membeli kendaraan.
Syarat Membuat SKCK
Untuk membuat SKCK di Tangerang Selatan, Anda harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia
- Berumur minimal 17 tahun
- Tidak memiliki catatan kriminal
Prosedur Membuat SKCK
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK di Tangerang Selatan:
- Siapkan persyaratan yang dibutuhkan, seperti KTP dan pas foto
- Kunjungi ke kantor Polres Tangerang Selatan
- Ambil formulir pendaftaran SKCK dan isi dengan lengkap dan jelas
- Bayar biaya administrasi yang telah ditentukan
- Tunggu proses pemeriksaan
- Jika dinyatakan lolos, ambil SKCK Anda di kantor Polres
Waktu dan Biaya Membuat SKCK
Waktu dan biaya untuk membuat SKCK di Tangerang Selatan bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kantor Polres. Namun, umumnya proses dapat dilakukan dalam waktu 1-3 hari kerja dan biaya sekitar 30.000 – 50.000 rupiah.
Kesimpulan
Semua warga negara Indonesia yang membutuhkan SKCK di Tangerang Selatan dapat mengikuti prosedur yang telah dijelaskan di atas. Pastikan untuk memenuhi semua syarat dan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan agar proses pembuatan SKCK dapat berjalan lancar.