Membuat SKCK Dengan Surat Keterangan Domisili

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau membuka usaha. Namun, untuk membuat SKCK dibutuhkan sejumlah syarat, salah satunya adalah Surat Keterangan Domisili (SKD). Dalam artikel ini, kamu akan mendapatkan informasi mengenai cara membuat SKCK dengan Surat Keterangan Domisili.

Apa itu Surat Keterangan Domisili?

Surat Keterangan Domisili (SKD) merupakan surat yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat yang menyatakan bahwa seseorang tinggal atau berdomisili di wilayah tersebut. SKD bisa dikeluarkan oleh kelurahan atau kecamatan setempat. Dokumen ini biasanya dibutuhkan dalam proses administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, pengajuan perizinan, dan lain sebagainya.

Syarat Membuat SKCK dengan Surat Keterangan Domisili

Untuk membuat SKCK dengan menggunakan Surat Keterangan Domisili, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Beberapa syarat tersebut antara lain:

  • Surat Keterangan Domisili asli
  • Fotokopi KTP
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 terbaru sebanyak 2 lembar
  • Mengisi formulir permohonan SKCK
  • Membayar biaya administrasi yang ditentukan
  Rekomendasi SKCK

Setelah semua syarat terpenuhi, kamu bisa mengajukan permohonan pembuatan SKCK dengan Surat Keterangan Domisili ke kantor polisi setempat. Selanjutnya, petugas akan memproses permohonan tersebut dan mengeluarkan SKCK jika semua persyaratan terpenuhi.

Keuntungan Membuat SKCK dengan Surat Keterangan Domisili

Membuat SKCK dengan Surat Keterangan Domisili memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Proses pengurusan lebih mudah dan cepat
  • Bebas dari syarat tambahan, seperti melampirkan surat keterangan kerja atau surat rekomendasi dari RT/RW
  • Menghemat waktu dan biaya, karena tidak perlu melakukan perjalanan ke kampung halaman

Cara Memperbarui SKCK dengan Surat Keterangan Domisili

Jika kamu sudah memiliki SKCK namun Surat Keterangan Domisili yang digunakan sudah kadaluarsa, kamu bisa memperbarui SKCK dengan menggunakan Surat Keterangan Domisili yang baru. Caranya hampir sama dengan membuat SKCK baru, kamu hanya perlu melampirkan Surat Keterangan Domisili yang baru dan SKCK lama sebagai bukti bahwa kamu sudah memiliki SKCK sebelumnya.

Kesimpulan

Membuat SKCK dengan Surat Keterangan Domisili dapat menjadi pilihan yang tepat untuk menghemat waktu dan biaya. Pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratan, seperti memiliki Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku dan membawa fotokopi KTP dan pas foto. Jangan lupa pula membayar biaya administrasi yang ditentukan. Setelah semua syarat terpenuhi, kamu bisa mengajukan permohonan pembuatan SKCK dengan Surat Keterangan Domisili ke kantor polisi setempat.

  Cara Daftar SKCK Online Bogor
admin