1. Membuka Situs Online Direktorat Jenderal Imigrasi
Langkah pertama dalam perpanjang paspor online di Bekasi tahun 2023 adalah membuka situs online Direktorat Jenderal Imigrasi. Pastikan koneksi internet Anda stabil dan kuat agar tidak terjadi kesalahan saat mengisi formulir online.
2. Mengisi Formulir Online dengan Benar
Setelah membuka situs online Direktorat Jenderal Imigrasi, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir online dengan benar. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan identitas yang tertera di paspor lama Anda. Jika ada kesalahan dalam mengisi formulir online, maka permohonan perpanjangan paspor Anda akan ditolak.
3. Membayar Biaya Perpanjangan Paspor
Setelah mengisi formulir online dengan benar, langkah selanjutnya adalah membayar biaya perpanjangan paspor. Biaya perpanjangan paspor online di Bekasi tahun 2023 bervariasi tergantung pada jenis paspor dan jangka waktu perpanjangan. Pastikan Anda membayar biaya perpanjangan paspor dengan benar agar permohonan perpanjangan paspor Anda dapat diproses.
4. Mencetak Bukti Permohonan Perpanjangan Paspor
Setelah membayar biaya perpanjangan paspor, langkah selanjutnya adalah mencetak bukti permohonan perpanjangan paspor. Bukti ini akan digunakan sebagai tanda bahwa Anda telah mengajukan permohonan perpanjangan paspor secara online.
5. Menunggu Pengiriman Paspor Baru
Setelah mengajukan permohonan perpanjangan paspor secara online dan membayar biaya perpanjangan paspor, langkah terakhir adalah menunggu pengiriman paspor baru. Paspor baru akan dikirimkan ke alamat yang Anda cantumkan dalam formulir online. Pastikan alamat yang Anda cantumkan benar agar paspor baru dapat dikirim dengan tepat waktu.
6. Kesimpulan
Demikianlah cara perpanjang paspor online di Bekasi tahun 2023. Pastikan Anda mengikuti semua langkah dengan benar agar permohonan perpanjangan paspor Anda dapat diproses tanpa hambatan. Jangan lupa untuk membayar biaya perpanjangan paspor dengan benar dan mencetak bukti permohonan perpanjangan paspor sebagai tanda bahwa Anda telah mengajukan permohonan secara online.