Cara Pengurusan Paspor Online 2015

Paspor adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk warga negaranya yang hendak bepergian ke luar negeri. Paspor ini berisi informasi penting seperti identitas pemegang paspor dan masa berlaku paspor. Namun, proses pengurusan paspor kerap kali memakan waktu dan tenaga. Oleh sebab itu, mulai tahun 2015, pemerintah Indonesia memperkenalkan pengurusan paspor secara online.

Keuntungan Mengurus Paspor Online

Ada beberapa keuntungan jika Anda mengurus paspor secara online:

  • Lebih cepat dan efisien
  • Tidak perlu mengantre di kantor imigrasi
  • Bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja

Dengan mengurus paspor online, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga yang seharusnya digunakan untuk mengurus paspor secara konvensional. Selain itu, proses pengurusan paspor online juga lebih transparan karena Anda bisa melihat status pengurusan paspor Anda secara real-time.

Langkah-Langkah Pengurusan Paspor Online

Berikut adalah langkah-langkah pengurusan paspor online:

  1. Kunjungi website resmi Kementerian Hukum dan HAM (https://imigrasi.go.id/)
  2. Pilih menu “Layanan Paspor Online”
  3. Pilih menu “Pendaftaran Paspor Baru”
  4. Masukkan data pribadi Anda
  5. Pilih lokasi pembuatan paspor
  6. Pilih jadwal pelayanan
  7. Upload foto dan dokumen persyaratan
  8. Bayar biaya pengurusan paspor secara online
  9. Cetak bukti pendaftaran paspor
  Layanan Paspor Lenmarc Mall Kota Surabaya Foto 2023

Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, Anda tinggal menunggu konfirmasi dari pihak imigrasi mengenai jadwal pengambilan paspor. Jika semua persyaratan telah dipenuhi, paspor Anda akan dicetak dan bisa diambil sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Persyaratan Pengurusan Paspor Online

Untuk mengurus paspor online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki KTP elektronik
  • Memiliki NPWP (opsional)
  • Memiliki akun email aktif
  • Memiliki foto terbaru dengan format JPEG dan ukuran maksimal 100KB
  • Memiliki dokumen pendukung seperti KK, akta lahir, dan bukti pembayaran biaya pengurusan paspor

Pastikan Anda melengkapi semua persyaratan di atas sebelum mengajukan pengurusan paspor online. Jika ada persyaratan yang belum dipenuhi, pengajuan Anda akan ditolak dan Anda harus memulai kembali dari awal.

Biaya Pengurusan Paspor Online

Biaya pengurusan paspor online tergantung pada jenis paspor yang Anda ajukan dan lokasi pembuatan paspor. Berikut adalah perkiraan biaya pengurusan paspor online:

  • Paspor biasa: Rp355.000 – Rp655.000
  • Paspor diplomatik: Rp655.000 – Rp1.355.000
  • Paspor dinas: Rp655.000 – Rp1.355.000
  Paspor Online Tidak Bisa Diakses 2016: Apa yang Harus Dilakukan?

Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan biaya pengiriman paspor ke alamat Anda. Jika Anda ingin mempercepat proses pengurusan paspor, Anda bisa membayar biaya tambahan.

Kesimpulan

Pengurusan paspor online adalah cara yang lebih cepat dan efisien untuk mendapatkan paspor baru. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, Anda bisa mendapatkan paspor baru tanpa harus menghabiskan waktu dan tenaga untuk mengantre di kantor imigrasi. Selamat mencoba!

admin